
TANAH BUMBU- Ratusan warga Desa Batu Ampar RT.5 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu antusias mendengarkan Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan No. 7 tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Anggota DPRD Provinsi Kalsel dr M Yadi Mahendra Muhyin MA.
Dihadiri Kades Batu Ampar, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan pemuda Kecematan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Mahendra mengatakan Perda ini bertujuan memperkuat perekonomian lokal dengan memberdayakan masyarakat melalui keterampilan kreatif yang bernilai ekonomi.
Menurutnya, kehadiran Perda ini diharapkan mampu menciptakan peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kestabilan ekonomi keluarga.
“Perda ini adalah salah satu upaya agar masyarakat memiliki keterampilan khusus yang bisa menghasilkan pendapatan untuk kebutuhan keluarga mereka,” ujar politisi PKB ini.
Dalam diskusinya bersama warga, Mahendra menyadari perlunya dukungan konkret untuk mewujudkan keterampilan yang relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satu masukan yang muncul dari warga, khususnya ibu-ibu.
Ia berharap inisiatif ini tidak hanya menggerakkan roda ekonomi kreatif di Tanah Bumbu, tetapi juga memperluas cakupan pengembangan keterampilan masyarakat di Kalsel.
Menurutnya, langkah konkret dalam mengurangi ketergantungan ekonomi keluarga pada sektor formal semata.
Selain itu, Mahendra menyerahkan bantuan alat olahraga di RT 5 Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu di sela-sela kegiatan sosialisas Perda yang diterimakan oleh perwakilan pemuda dan Ketua RT 5.rds

