
BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH menyoroti tentang penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC) atau TB yang merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri Mycobacterium Tuberculosis.
Diketahui, TBC umumnya menyerang paru-paru tetapi juga dapat menyerang organ tubuh lain, seperti ginjal, tulang belakang, dan otak.
Ia mengatakan, ada problem dalam layanan penyakit TBC, yakni terkait peraturan pemerintah yang mengharuskan pasien mengambil obat sendiri lengkap dengan scan jempol.
“Ada problem dalam mengambil obat, yaitu pasiennya datang sendiri menggunakan scan jempol. Laporan ini menjadi perhatian kami untuk dilaporkan ke dinas kesehatan,” ujarnya usai menggelar Sosialisasi RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2025 di Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (23/10).
Sementara, narasumber dari Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel Sugiarto Sumas menyampaikan, penanganan TBC sudah dimasukan dalam indikator kinerja daerah.
“Ada kasus yang kita harapkan dapat dicarikan jalan untuk pasien TBC yang tidak mampu. Dari sisi ekonominya perlu ditingkatkan, tetapi dari pendapatan diberikan dorongan agar masalah ekonominya terbantu,” pungkasnya. rds

