
BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mendorong para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan daya saing dan legalitas produk melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendorong penggunaan produk lokal di pasar nasional.
Sosialisasi Sertifikat TKDN bagi IKM Kota Banjarmasin Tahun 2025 dibuka Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman, di aula rumah kemasan Pemko Banjarmasin, Kamis (23/10).
Ikhsan menegaskan sertifikasi TKDN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata pelaku usaha dalam mendukung kemandirian industri nasional.
“TKDN sebagai dokumen administratif. serta bukti komitmen pada produk benar-benar lahir dari tangan anak negeri dengan menggunakan bahan baku, tenaga kerja, dan proses produksi dalam negeri,” ujar Ikhsan.
Ia menilai produk lokal yang telah memiliki sertifikat TKDN berpeluang lebih besar digunakan dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mewajibkan instansi pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dengan komponen lokal minimal 25 persen, serta bobot manfaat perusahaan (BMP) sebesar 40 persen.
“Dengan TKDN, peluang pasar bagi IKM semakin terbuka. Produk yang tersertifikasi otomatis masuk radar pengadaan pemerintah, dan itu berarti peluang penjualan lebih luas bagi pelaku usaha lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa pentingnya kegiatan ini sebagai wadah strategis bagi pelaku IKM untuk memahami manfaat, prosedur, dan mekanisme sertifikasi TKDN agar prosesnya dapat dilakukan secara efektif dan efisien. “Pemerintah tidak hanya ingin memberikan pengetahuan, tapi juga pendampingan nyata agar pelaku IKM bisa memperoleh sertifikat TKDN. Kita ingin mereka naik kelas dan memiliki daya saing nasional,” bebernya.
Dirinya meyakini bahwa keberadaan IKM di Banjarmasin memiliki peranan vital dalam menopang perekonomian daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor IKM menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“IKM itu bukan sekadar pelaku usaha kecil. Mereka adalah wajah ekonomi rakyat yang sesungguhnya. Kalau mereka maju, maka rakyat pun sejahtera,” tekannya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian berkomitmen terus membinaan dan mendampingi agar para pelaku IKM memahami prosedur dan dapat memenuhi syarat sertifikasi TKDN sesuai regulasi nasional.
“Bangga Buatan Indonesia”, yang selaras dengan visi pemerintah untuk memperkuat identitas produk lokal di tengah persaingan global.
TKDN ini sebagai simbol kemandirian dan kebanggaan terhadap produk lokal Banjarmasin. Kita tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga rasa percaya diri bangsa,” tutup Iksan. via

