Mata Banua Online
Selasa, Januari 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPR: Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Penegak Hukum Tak Boleh Menunggu Laporan Saja

by Mata Banua
21 Oktober 2025
in Headlines
0
ILUSTRASI kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh yang pembangunannya diduga terjadi mark up.

JAKARTA – Sejumlah pihak mendesak KPK meminta proaktif untuk menyelidiki dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan dugaan mark up dalam kasus tersebut masih informasi awal. Namun, menurut dia, KPK perlu menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi lain dan kemudian melakukan telaah.

Berita Lainnya

Presiden Resmikan 166 SR se-Indonesia

Presiden Resmikan 166 SR se-Indonesia

12 Januari 2026
JPU Diperintahkan Serahkan Hasil Audit BPKP kepada Nadiem

JPU Diperintahkan Serahkan Hasil Audit BPKP kepada Nadiem

12 Januari 2026

“Nah, KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan bisa menindaklanjutinya dengan mengumpulkan informasi lain untuk kemudian dilakukan telaah,” kata Zaenur saat dihubungi CNNIndonesia.com, , Selasa (21/10).

Menurut dia, KPK bisa memanggil para pihak untuk dimintai keterangan, bahkan bisa melakukan investigasi dengan melihat dokumen pengadaan proyek.

Zaenur menyebut KPK wajib menelaah setiap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi. Menurut dia, KPK harus memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak terjadi kasus korupsi.

“Aparat penegak hukum itu betul bisa menerima laporan, tapi juga bisa proaktif. Mereka juga bisa mengumpulkan bahan keterangan. Jadi prinsip dasarnya aparat harus mengumpulkan segala sumber informasi untuk dapat mendeteksi, mengetahui dugaan tindak pidana,” katanya.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo juga meminta KPK proaktif soal informasi awal dugaan mark up dalam proyek Whoosh. Menurut dia, aparat penegak hukum bisa mendalami setiap pekerjaan negara yang patut diduga menimbulkan kerugian negara.

“Penegak hukum tidak boleh pasif, justru harus aktif. Bilamana itu sudah menjadi kuat dugaan ya, justru penegak hukum tidak boleh menunggu laporan saja. Kalau menunggu laporan tidak ada kasus yang diungkap,” kata Lallo saat dihubungi, Selasa (21/10).

KPK sebelumnya meminta Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

Mahfud mengaku bingung dengan respons KPK. Sebab, menurut dia, dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” kata dia.

Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan Mahfud dalam siniarnya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Mahfud belakangan lewat twitnya di X menyatakan bahwa info yang ia sampaikan dalam podcast-nya itu merujuk pada siaran NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper