
KANDANGAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Kartoyo SM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di salah satu rumah warga di Desa Sungai Paring, Kecamatan Kandangan, akhir pekan lalu.
Dalam kegiatan tersebut, H Kartoyo menyampaikan pentingnya menggali potensi yang dimiliki masyarakat desa untuk memperkuat ekonomi lokal, sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah.
“Hari ini kita sudah menyelesaikan Sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Untuk itu, kita ingin menggali lebih dalam lagi potensi-potensi apa saja yang ada di desa,” ujarnya.
Ia mengatakan, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani program MBG sangat diperlukan agar kegiatan ekonomi di tingkat desa dapat berputar secara mandiri dan berkelanjutan.
“Tadi dengan masyarakat kita menginginkan adanya sinergi dengan pemerintah untuk mendorong masyarakat bisa menyuplai bahan makanan ke program MBG. Kita ingin dapur-dapur MBG ini masyarakat yang menopang, misalnya telur, ikan, dan sayur itu semua bisa berasal dari masyarakat,” ucapnya.
Kartoyo juga menegaskan pentingnya jaminan makanan sehat bagi anak-anak di daerah. Menurutnya, pemberdayaan sektor UMKM, pertanian, perkebunan, dan perikanan, semua bisa terlibat serta perlu terus didorong agar dapat menjadi penopang utama program MBG.
“Kami ingin ekonomi ini bergulir di desa bersama dengan orangtua muridnya untuk terlibat. Saya sendiri akan mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk membantu agar UMKM bisa berjalan, petani dan pekebun bisa berjalan, begitu juga perikanannya supaya bisa membackup program makan bergizi gratis ini,” katanya.
Ia pun menegaskan, aspek kesehatan dan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG.
“Selama ini kita khawatir juga, di tempat lain sudah ada yang keracunan. Jadi kami menginginkan kepastian bahwa anak-anak ini makanannya benar-benar sehat. Jadi ini perlu pengawasan yang ketat. Kalau saat ini kita evaluasi, mending uangnya saja kasihkan ke orangtua murid,” pungkasnya. rds

