
BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan penyelidikan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Banjarbaru terkait proyek pemasangan tiang kabel optik.
Penyelidikan yang dilakukan berupa pengumpulan bahan dan data serta memintai keterangan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Kominfo Kota Banjarbaru dan pihak kontraktor pelaksana proyek.
Informasi yang terhimpun pemeriksaan sementara, proyek pengadaan dan pemasangan tiang kabel optik ini telah menelan anggaran sebesar Rp2,2 miliar, menggunakan APBD Kota Banjarbaru tahun 2023.
Dirreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Ghofur Aditya H Siregar, saat dikonfirmasi sejumlah media, membenarkan kalau pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait proyek tiang kabel optik di Dinas Kominfo Banjarbaru.
Menurutnya, penyelidikan sudah berjalan dan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta koordinasi dengan ahli yang menentukan baku mutu tiang kabel optik.
“Kita masih proses penyelidikan, sudah beberapa orang dimintai keterangan dan tindak lanjut ke depan kita akan koordinasi dengan LKPP dan koordinasi dengan ahli yang bisa menentukan baku mutu dengan tiang tersebut, ahli yang akan mereferensi kita apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Untuk tersangka belum ada karena masih penyelidikan,” tegasnya.
Ratusan tiang kabel optik, milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, tergeletak dan berkarat di pekarangan yang beralamat di Jalan Guntung Jingah RT 5 RW 2, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Tiang-tiang besi tersebut tidak disimpan di gudang penyimpanan yang layak dan sebagian tiang di antaranya terlihat sudah terpasang di pinggir jalan, namun hingga kini belum berfungsi dan kondisinya juga berkarat. ris/ani