
RANTAU – Dalam rangka penguatan provinsi layak anak (Provilla), Dinas PPPA provinsi Kalsel menyelenggarakan advokasi penguatan gugus tugas klaster IV Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya di kabupaten/kota se Kalimantan Selatan tahun 2025, di aula Bappelitbang, di Rantau, Rabu (15/10).
Kegiatan dibuka secara resmi Ketua TP PKK Tapin, Hj Faridah Yamani dan dihadiri Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalsel yang diwakili Kasi Pendidikan dan Pengasuhan, Rahmawati SH MH.
Turut hadir Ketua GOW Tapin, Hj Elya Hartati, Kepala DPPPA Tapin, Hj Marsidah, Kepala Bappelitbang yang sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA, Dr Meidy Haris Prayoga, pimpinan SOPD terkait, Gugus tugas KLA dan jajaran, Forum anak daerah Tapin, mitra dari dunia pendidikan, komunitas budaya, media masa dan organisasi masyarakat.
Ketua TP PKK Tapin, Hj Faridah Yamani mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak salah satunya melalui kota/kabupaten layak anak (KLA).
Sebagaimana diketahui bersama kota kabupaten layak anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya KLA dibagi ke dalam lima klaster dan klaster IV ini memegang peran strategis.
Dalam menjamin hak anak atas pendidikan kesempatan bermain berkreasi serta mendapatkan warisan budaya yang sehat dan konstruktif klaster IV bukan hanya bicara soal sekolah lebih dari itu, kita bicara soal bagaimana anak – anak mendapatkan ruang aman untuk belajar, bermain, tumbuh dan berkontribusi dalam kehidupan budaya masyarakatnya.
Upaya pemenuhan hak anak menjadi prioritas yang perlu kita perhatikan pelaksanaan dan keberlanjutannya kita semua sepakat bahwa anak merupakan generasi penerus yang mampu melakukan perubahan kearah yang lebih baik.
Pada diri anak melekat hak-hak yang telah mereka bawa dari sebelum lahir sampai nanti mereka dewasa atau berusia diatas 18 tahun dan kita sebagai orang dewasa, pemegang wewenang tenaga pendidik dan pelaksana pelayanan bertanggung jawab untuk turut andil dalam upaya pemenuhan hak anak.
Karena itu keterlibatan semua pihak sangatlah penting mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan Perpustakaan, dunia usaha hingga komunitas lokal.
Oleh karena itu diperlukan adanya koordinasi integrasi, sinkronisasi dan sinergi gugus tugas kabupaten/kota layak anak (KLA) pada klaster IV dalam kesempatan ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana Provinsi Kalsel.
Atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat koordinasi, integrasi sinkronisasi dan sinergi antar gugus tugas kabupaten/kota layak anak (KLA) pada klaster IV (pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya) dan evaluasi pelaksana KLA pada tahun 2024 di kabupaten Tapin serta penguatan provinsi layak anak.
Melalui kegiatan advokasi/penguatan ini kita berharap gugus tugas klaster IV dapat menyusun strategi lintas sektor yang efektif dan berkelanjutan, meningkatkan sinergi program antar OPD dan terkait.
Selain itu, mendorong partisipasi anak dalam kegiatan pendidikan dan budaya yang inklusif dan menyediakan sarana dan prasarana yang ramah anak baik di sekolah, tempat bermain, maupun Ruang seni dan budaya.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan aksi nyata kita dalam mewujudkan lingkungan yang aman, mendidik dan menyenangkan bagi anak-anak bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depannya,” tandasnya. her/ani