Mata Banua Online
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sistem Informasi Kredit Perumahan Siap Beroperasi

by Mata Banua
14 Oktober 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\7\7\master 7.jpg
INFORMASI KREDIT PERUMAHAN – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) pada Rabu (15/10) ini. Sistem ini akan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan data, verifikasi, dan penyaluran kredit secara transparan serta efisien. Sebuah kawasaan perumahan KPR yang akan mengunakan sisem terbaru ini.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Ka­wasan Permukiman (PKP) men­­g­ung­kap­kan, Sistem Informasi Kredit Perumahan (SIKP) siap beroperasi mulai Rabu (15/10). Sis­tem ini akan go live pada Senin depan.

“Kami targetkan seluruh bank pelaksana su­dah siap beroperasi penuh sebelum pe­lun­curan nasional bersama Presiden di Su­ra­baya pada 15 Oktober 2025,” ujar Di­rek­tur Jenderal (Dirjen) Perumahan Per­ko­taan Kementerian PKP, Sri Haryati, dalam ke­terangannya di Jakart, Selasa.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Telur, Bawang, Beras Naik

14 Oktober 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Sambut Nataru, Harga Tiket Pesawat Bakal Diskon

14 Oktober 2025

Sri Haryati menjelaskan, pelaksanaan Kre­dit Program Perumahan (KPP) akan di­du­kung oleh Sistem Informasi Kredit Peru­mah­an (SIKP) yang dikembangkan oleh Ke­menterian Keuangan.

Sistem ini akan menjadi tulang pu­ng­gu­ng dalam pengelolaan data, verifikasi, dan penyaluran kredit secara transparan serta efi­sien.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pe­ru­mah­an dan Kawasan Permukiman Republik In­donesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kri­teria Penerima dan Ekosistem Kredit Prog­ram Perumahan, Sstem Informasi Kre­dit Program yang selanjutnya disingkat SIKP adalah sistem informasi elektronik yang di­gunakan untuk menatausahakan dan men­yediakan informasi penyaluran kredit prog­ram.

Untuk meningkatkan penyelenggaraan ske­ma kredit atau pembiayaan bersubsidi di sektor perumahan dalam mendukung Prog­ram Tiga Juta Rumah, telah di­ber­la­ku­kan Kredit Program Perumahan sesuai deng­an ketentuan peraturan perundang-un­da­ngan.

Program ini merupakan upaya pe­ni­ng­kat­an kapasitas daya saing usaha, pen­ye­rap­an tenaga kerja, dan produktivitas usaha ya­ng semakin diperluas.

Kredit Program Perumahan, yang se­lan­jutnya disingkat KPP, adalah kredit atau pem­bayaan investasi dan/atau kredit atau pem­biayaan modal kerja yang diberikan ke­pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik perseorangan maupun ba­dan usaha, dalam rangka mendukung pen­ca­paian program prioritas di bidang pe­ru­mahan.

Pelaksanaan KPP bertujuan untuk men­dukung UMKM, seperti pengembang, kon­­traktor, dan pedagang bahan bangunan, da­lam penyediaan rumah.

Selain itu, program ini diharapkan dapat me­ningkatkan kapasitas UMKM tersebut, men­dukung kegiatan melalui pembelian, pem­bangunan, atau renovasi rumah, serta mendorong peningkatan penyerapan tenaga ker­ja dan kontribusi sektor perumahan ter­ha­dap pertumbuhan ekonomi nasional. rep/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper