Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Buruh Usul UMP 2026 Naik 8,5 hingga 10 Persen

by Mata Banua
13 Oktober 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja In­do­ne­sia (KSPI) menegaskan usulan upah mi­ni­mum provinsi (UMP) 2026 tetap diharapkan na­ik di kisaran 8,5%-10% atau lebih tinggi dari ke­naikan tahun lalu sebesar 6,5%.

Presiden KSPI Said Iqbal me­ng­atakan, pihaknya bersama Koa­lisi Serikat Pekerja dan Partai Bu­ruh (KSP-PB) mengusulkan ang­ka tersebut berdasarkan formula da­ri keputusan Mahkamah Kon­sti­tusi Nomor 168/2023 yang men­cakup inflasi, pertumbuhan eko­nomi, dan indeks tertentu.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Telur, Minyak Goreng dan dan Bawang Melandai

16 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\17 Oktober 2025\7\7\master 7.jpg

Produksi Melimpah, Siap Ekspor Beras

16 Oktober 2025

“Kami menyatakan bahwa ke­naikan UMP yang diusulkan te­tap 8,5%-10,5%, ar­gu­men­ta­si­nya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bah­wa kenaikan upah minimum ha­rus mempertimbangkan ke­bu­tuh­an hidup rakyat dengan formula in­flasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said da­lam konferensi pers, Senin.

Dia memerinci, berdasarkan kal­kulasi periode Oktober 2024-Sep­tember 2025, angka inflasi men­capai di kisaran 3%-3,26%. Se­mentara itu, pertumbuhan eko­no­mi diasumsikan tumbuh ,2% pa­da periode yang sama. Se­men­ta­ra itu, indeks tertentu yang di­pa­kai yakni 1,0% atau naik dari ta­hun lalu 0,9%. Kenaikan in­deks seiring dengan klaim pe­me­rin­tah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun.

“Tambahkan, 5,2% [asumsi per­tumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK se­tara UU Cipta Kerja,” teg­as­nya.

Sementara itu, angka usulan upah 10,5% diharapkan berlaku un­tuk pertumbuhan ekonomi di se­tiap daerah yang tumbuh di atas 20%. “Contoh Maluku Utara 30% maka pakai indeks ter­ten­tu­nya 1,4 maka ketemulah 10,5%. Inflasinya 3,26% per­tum­buhan ekonominya yang 20% ta­pi kalau pakai 20% tinggi maka ki­ta pakai pertumbuhan ekonomi na­sional,” terangnya.

Dalam hal ini, Said juga me­ne­gaskan bahwa pembahasan for­mu­la UMP tahun depan saat ini ma­sih dalam proses pengumpulan da­ta usulan di Dewan Pe­ng­u­pah­an. “Jadi ini diperlukan untuk me­ni­ngkatkan daya beli, menaikkan kon­sumsi, nantinya akan mem­bu­at pertumbuhan ekonomi naik. Upah naik pada tingkat yang wa­jar, itu rumus formulasi tadi,” pu­ngkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ke­te­na­gakerjaan (Menaker) masih mem­bahas bersama sejumlah pi­hak terkait rencana kenaikan upah mi­nimum provinsi (UMP) tahun 2026.

“Ini (UMP) sedang proses, di­tunggu saja. Prosesnya, kita se­da­ng mengembangkan konsep. Ada kajian (terkait kenaikan UMP) ini, ya,” kata Menaker Yassierli.

Selain pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah ka­jian, Yassierli memastikan pe­me­rintah juga melakukan dialog ber­sama perwakilan dari buruh/pe­kerja dan dunia usaha.

“Kemudian juga sudah ada so­sial dialog, ya, mendengar as­pi­rasi dari buruh, dari pengusaha. Ke­mudian Dewan Pengupahan Na­sional juga sudah mulai me­la­kukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok,” ujar dia.

Menaker menilai masih ada wak­tu untuk mempersiapkan atur­an dan/atau keputusan terkait kenaikan UMP untuk tahun 2026. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper