Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Skema PPPK Paruh Waktu Diharapkan Jadi Solusi

by Mata Banua
12 Oktober 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\casc.jpg
WAKIL Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim saat berkunjung ke Kemenpan-RB, Jumat (10/10).(foto:mb/ist)

JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali sejumlah informasi berkenaan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Banua.

Di pimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Habib Hamid Bahasyim, rombongan bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Jumat (10/10) pagi.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY.jpg

Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\sacs.jpg

Polres Tapin Ungkap Dua Kasus Menonjol

12 Oktober 2025

Sebelumnya, PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.

Banyak informasi yang digali Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dalam kunjungan ini, di antaranya berkenaan dengan kejelasan pengangkatan, perpanjangan kontrak kerja, hingga kewajiban serta hak yang didapatkan PPPK Paruh Waktu.

“Kita berharap teman-teman PPPK Paruh Waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas, termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” ucap Habib Hamid.

Ia pun berharap skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi yang benar-benar realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah, tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.

Rombongan Komisi I diterima pihak Kemenpan-RB yang membidangi perencanaan dan pengadaan Firdaus, dan mengatakan setiap masukan dan pertanyaan akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan kebijakan lainnya ke depan. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper