Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Skema PPPK Paruh Waktu Diharapkan Jadi Solusi

by Mata Banua
12 Oktober 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\casc.jpg
WAKIL Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim saat berkunjung ke Kemenpan-RB, Jumat (10/10).(foto:mb/ist)

JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali sejumlah informasi berkenaan dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Banua.

Di pimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Habib Hamid Bahasyim, rombongan bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Jumat (10/10) pagi.

Berita Lainnya

Dewan Terima Aksi Forpeban Terkait Banjir

Dewan Terima Aksi Forpeban Terkait Banjir

29 Januari 2026
Kapolda Bantu Polresta Mesin Corn Combine Harvest

Kapolda Bantu Polresta Mesin Corn Combine Harvest

29 Januari 2026

Sebelumnya, PPPK Paruh Waktu merupakan skema kepegawaian yang disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2023 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN.

Banyak informasi yang digali Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dalam kunjungan ini, di antaranya berkenaan dengan kejelasan pengangkatan, perpanjangan kontrak kerja, hingga kewajiban serta hak yang didapatkan PPPK Paruh Waktu.

“Kita berharap teman-teman PPPK Paruh Waktu nanti juga mendapatkan hak-hak yang pantas, termasuk kesehatan dan jaminan hari tua,” ucap Habib Hamid.

Ia pun berharap skema PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi yang benar-benar realistis dalam rangka penataan tenaga non-ASN di daerah, tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.

Rombongan Komisi I diterima pihak Kemenpan-RB yang membidangi perencanaan dan pengadaan Firdaus, dan mengatakan setiap masukan dan pertanyaan akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan kebijakan lainnya ke depan. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper