
KOTABARU – Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli SSos menyampaikan rasa duka sekaligus menyerahkan bantuan CSR Bank Kalsel kepada 167 kios pedagang terdampak musibah kebakaran di Pasar Kemakmuran, berupa uang senilai total Rp 700 juta, Selasa (7/10).
Musibah kebakaran di Pasar Kemakmuran menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotabaru, mengingat pasar ini merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan peristiwa kebakaran di Pasar Kemakmuran yang terjadi di beberapa waktu lalu merupakan musibah yang sangat menyedihkan dan telah berdampak besar bagi para pedagang. “Tentunya saya sangat prihatin atas kejadian ini,” ucapnya.
Ia menyebutkan, Pemkab Kotabaru segera berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat guna mendapatkan dukungan anggaran dari APBN melalui Kementerian Perdagangan, sebagai upaya percepatan pemulihan kondisi Pasar Kemakmuran pascamusibah kebakaran.
“Insha Allah saya akan langsung ke Kementerian Perdagangan, dengan harapan semoga bisa dibantu untuk membangun kembali pasar kita ini,” harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Pedagangan Kotabaru Risa Ahyani SE MSi menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendampingi para pedagang hingga bisa kembali beraktivitas secara normal.
“Bupati Kotabaru dengan inisiatif sendiri berkunjung ke lokasi kebakaran, sekaligus memberikan bantuan biaya relokasi yang di ambil dari dana CSR Bank Kalsel,” ucapnya.
Menurunya, dana itu akan digunakan untuk pembangunan penampungan sementara blok G, pasar leter T, blok mebel dengan relokasi ada di sebagian lantai dua blok C, dan di bawah di jalan depan blok C, depan blok B dan F.
Di samping itu, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan evaluasi ulang, yakni di dalam blok-blok pasar perlu di pasang alat deteksi asap dan CCTV yang akan diperjuangkan di tahun 2026, dengan harapan dapat terealisasi.
“Jadi dengan deteksi asap itu secara dini jika terjadi kebakaran sudah bisa di pantau, dan para penjaga pasar juga kami lebih disiplinkan lagi untuk melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi kewajiban mereka,” jelasnya. nia