
JAKARTA – Harga emas Antam terpantau stagnan pada perdagangan hari Minggu (5/10.
Investor kini dapat membeli emas Antam senilai Rp2.239.000 untuk ukuran satu gram, sementara banderol termurah mencapai Rp1.169.500. Adapun harga untuk ukuran 5 gram tercatat sebesar Rp10.970.000, sementara ukuran 10 gram dibanderol Rp21.885.000. kemudian, emas ukuran 25 gram dijual Rp54.587.000, dan emas ukuran 50 gram dapat ditebus dengan harga Rp109.095.000.
Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp218.112.000. Untuk ukuran 500 gram, harga yang ditetapkan adalah Rp1.089.820.000, sedangkan emas 1.000 gram dibanderol Rp2.179.600.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini mencapai Rp2.087.000 per gram atau tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bag pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak itu langsung dipotong dari nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. bisn/mb06