
BANJARMASIN – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hj Mariana SAB, MM mensosialisasikan pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan migrasi aman bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dalam sosialisasi pencegahan PMI nonprosedural dan migrasi aman kali ini Hj Mariana mengundang 500 warga Banjarmasin dan agenda itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan PMI Non-Prosedural.
Adapun Risiko PMI Non-prosedural antara lain potensi menjadi korban penipuan, trafficking atau mengalami kekerasan, tidak ada asuransi, gaji tidak sesuai bahkan tidak dibayarkan, bekerja tidak tenang karena bermasalah dengan hukum, risiko ditangkap dan dideportasi dan kesulitan penanganan masalah karena tidak tercatat pada sistem pemerintah.
“PMI Non-Prosedural adalah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur penempatan PMI yang benar,” ujar Hj Mariana saat sosialisasi di RM Lima Rasa Banjarmasin, Sabtu (4/10).
Antara lain memalsukan dokumen penempatan, tidak menggunakan visa kerja, dokumen tidak lengkap dan mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan PMI.
“Orang Banjar neh paling rawan mau diajak bekerja di luar negeri, paling penting ikut yang resmi saja,” jelas Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel itu.
Dia mengimbau masyarakat, khusus orang Banjar hendaknya bijak dalam mencari kerja di luar negeri, pakailah jalur resmi untuk menjaga keamanan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, SE, MM mendukung sosialisasi pekerja migran ke luar negeri.
“Bagaimana masyarakat ingin bekerja ke luar negeri dapat informasin dengan baik,” katanya. rds/ani