Mata Banua Online
Selasa, September 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Banjar Sosialisasikan JDIH

by Mata Banua
29 September 2025
in Martapura
0
D:\2025\September 2025\30 September 2025\5\HAL 5\Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah (tengah) bersama peserta narasumber.jpg
PJ Sekda Banjar H Ikhwansyah (tengah) bersama peserta narasumber dan peserta Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di sela acara pembukaan.(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya memperluas penyebarluasan produk hukum daerah.

Kegiatan yang diadakan di ruang Intan 1 Hotel Grand QinBanjarbaru, dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Ikhwansyah, Jumat (26/9).

Berita Lainnya

Bupati Apresiasi Turnamen Sepak Bola Awang Bangkal Barat Cup II

Bupati Apresiasi Turnamen Sepak Bola Awang Bangkal Barat Cup II

29 September 2025
D:\2025\September 2025\29 September 2025\5\HAL 5\hal 5\Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas berbincang.jpg

Festival Kuliner Banjar Ramai Pengunjung

28 September 2025

Ikhwansyah mengatakan, penyebarluasan produk hukum tidak hanya dilakukan melalui forum tatap muka di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, melainkan juga melalui platform daring seperti website resmi dan media online.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap peraturan yang berlaku serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjar Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta menjelaskan, kegiatan ini dirancang untuk mengenalkan sistem JDIH kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Camat, Apdesi, BUMD, serta kalangan akademisi.

Dengan begitu, informasi mengenai produk hukum daerah bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat, jelas Rizal.

Ia menambahkan, JDIH Kabupaten Banjar saat ini dikelola oleh Bagian Hukum Setda Banjar dan telah terintegrasi dengan JDIH Nasional, yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Menurutnya, masih ditemukan beberapa SKPD yang belum menyadari, kalau di instansinya terdapat produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup), yang harus dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta bisa lebih mudah mengakses serta memahami produk hukum yang dibutuhkan dalam tugas sehari-hari,” ucapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper