
BANJARBARU – Sejumlah warga Kota Banjarbaru mengkhawatirkan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berdiri di tengah kompleks perumahan karena berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan.
“Kami tentu khawatir keberadaan dapur MBG di tengah permukiman bisa mengganggu ketenangan dan waktu istirahat,” ujar Wahyono, warga Jalan Transad Perumahan Palam Indah, Cempaka Banjarbaru, Rabu.
Menurut pria paruh baya itu, dapur MBG yang menempati bangunan hasil renovasi dua rumah dijadikan satu berada tepat di seberang rumahnya. Aktivitas memasak yang disebut-sebut dimulai menjelang tengah malam hingga pagi hari dinilai berpotensi mengganggu istirahat warga.
“Jika pagi hingga sore, tidak masalah, tetapi kalau tengah malam jelas mengganggu waktu tidur warga,” ucapnya.
Wahyono menekankan, pihaknya belum pernah menerima sosialisasi mengenai rencana operasional dapur MBG di lingkungan tersebut.
Ia menilai keberadaan SPPG tidak tepat karena berada di tengah permukiman warga yang membutuhkan suasana tenang pada malam hari.
“Kami tidak menolak, tetapi sebaiknya dapur ditempatkan agak jauh dari permukiman sehingga tidak mengganggu ketenangan warga,” ujarnya.
Selain potensi gangguan ketenangan, warga juga menyoroti aspek lingkungan, terutama soal limbah aktivitas memasak.
“Kalau limbah tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu pernapasan warga sekitar,” katanya.
Sementara, keberadaan dapur MBG Kemuning di Kelurahan Guntung Paikat yang terletak di pinggir jalan raya juga mendapat sorotan terkait sirkulasi udara, bangunan, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kami menyewa tempat itu sejak Januari 2025 sebelum keluar aturan standarisasi bangunan dari BGN (Badan Gizi Nasional),” ujar Hafidz, mitra BGN pengelola dapur MBG Kemuning.
Ia menegaskan pengelolaan limbah melalui IPAL mini telah sesuai standar, dilengkapi peralatan penyaringan, serta mendapat pemeriksaan berkala dari instansi terkait.
Adapun SPPG Polda Kalsel yang beroperasi di Jalan Salak Timur, Guntung Paikat, disebut telah memenuhi standar yang ditetapkan BGN baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukungnya.
Kepala SPPG Polda Kalsel M Bayu Ramadhani mengatakan, dapur MBG yang dikelola pihaknya sudah dilengkapi peralatan memadai dan pengolahan limbah melalui IPAL mini di bagian belakang bangunan.
“Semuanya memenuhi standar yang diatur BGN, termasuk evaluasi berkala agar operasional dapur tetap sesuai ketentuan,” katanya. ant