Mata Banua Online
Rabu, Desember 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

UPTD Labling Tabalong Perluas Ruang Lingkup Parameter Pengujian

by Mata Banua
25 September 2025
in Tabalong
0

 

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan (Labling) Dinas Lingkungan Hidup Tabalong memperluas ruang lingkup parameter pengujian. (foto:mb/yan)

TANJUNG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan (Labling) Dinas Lingkungan Hidup Tabalong memperluas ruang lingkup parameter pengujian.

Berita Lainnya

Bupati Hadiri Wisuda Ke-IV STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong

Bupati Hadiri Wisuda Ke-IV STIT Syekh Muhammad Nafis Tabalong

23 Desember 2025
Bupati Resmikan Kantor Bank Mandiri Cabang Tanjung

Bupati Resmikan Kantor Bank Mandiri Cabang Tanjung

22 Desember 2025

Jika sebelumnya mereka mengantongi akreditasi pengujian air limbah dam sungai, kali ini mereka memperluas ruang lingkup parameter pengujian yang meliputi udara ambien, debu dan kebisingan.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan asesment oleh asesor dari Badan Standarisasi Nasional yang berlangsung dari tanggal 22-23 September.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sakam, menyambut baik diperluasnya ruang lingkup parameter pengujian pada UPTD Labling ini.

“Hal ini sebagai salah satu mekanisme untuk naik kelas menjadi laboratorium yang lebih baik lagi baik dari segi kualitas pelayanan maupun kinerjanya,” katanya, Selasa (23/9).

Sementara ketua tim asesor, Sentya Wisenda mengatakan, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh tim UPTD Labling maksimal 60 hari sejak pelaksanaan asesment.

Namun dirinya mengapresiasi keinginan dan tekad UPTD Labling untuk memperluas ruang lingkup pengujian udara ambien, debu dan kebisingan.

“Kerjasama dari laboratorium dalam pemenuhan persyaratan asesmen sangat bagus dan cepat tanggap.” tuturnya.

Sentya juga menambahkan tim asesmen akan memberikan rekomendasi kepada Komite Akreditasi Nasional agar status akreditasi diberikan.

“Apabila seluruh ketidaksesuaian ditindaklanjuti dan telah diverifikasi serta dinyatakan memenuhi kriteria ISO/IEC 17025:2017,” jelasnya.

Sementara kepala UPTD Labling, Yuniarti mengatakan pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti beberapa catatan ketidak sesuaian dari tim Asesor.

Kami yakin bisa cepat selesai karena sebelumnya sudah punya pengalaman dalam proses akreditasi, dan kali ini kami kembali akan berusaha untuk memperbaiki catatan ketidaksesuaian dari tim asesment,” tegasnya.

Yuniarti juga menambahkan perluasan ruang lingkup akreditasi bertujuan agar laboratorium mampu memberikan layanan yang sah, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan regulasi maupun pasar.

“Labling berkontribusi pada upaya pengendalian pencemaran, karena isi pencemaran udara semakin mendapat perhatian karena dampaknya langsung terhadap masyarakat,” pungkasnya.yan/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper