
TANJUNG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan (Labling) Dinas Lingkungan Hidup Tabalong memperluas ruang lingkup parameter pengujian.
Jika sebelumnya mereka mengantongi akreditasi pengujian air limbah dam sungai, kali ini mereka memperluas ruang lingkup parameter pengujian yang meliputi udara ambien, debu dan kebisingan.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan asesment oleh asesor dari Badan Standarisasi Nasional yang berlangsung dari tanggal 22-23 September.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sakam, menyambut baik diperluasnya ruang lingkup parameter pengujian pada UPTD Labling ini.
“Hal ini sebagai salah satu mekanisme untuk naik kelas menjadi laboratorium yang lebih baik lagi baik dari segi kualitas pelayanan maupun kinerjanya,” katanya, Selasa (23/9).
Sementara ketua tim asesor, Sentya Wisenda mengatakan, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh tim UPTD Labling maksimal 60 hari sejak pelaksanaan asesment.
Namun dirinya mengapresiasi keinginan dan tekad UPTD Labling untuk memperluas ruang lingkup pengujian udara ambien, debu dan kebisingan.
“Kerjasama dari laboratorium dalam pemenuhan persyaratan asesmen sangat bagus dan cepat tanggap.” tuturnya.
Sentya juga menambahkan tim asesmen akan memberikan rekomendasi kepada Komite Akreditasi Nasional agar status akreditasi diberikan.
“Apabila seluruh ketidaksesuaian ditindaklanjuti dan telah diverifikasi serta dinyatakan memenuhi kriteria ISO/IEC 17025:2017,” jelasnya.
Sementara kepala UPTD Labling, Yuniarti mengatakan pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti beberapa catatan ketidak sesuaian dari tim Asesor.
Kami yakin bisa cepat selesai karena sebelumnya sudah punya pengalaman dalam proses akreditasi, dan kali ini kami kembali akan berusaha untuk memperbaiki catatan ketidaksesuaian dari tim asesment,” tegasnya.
Yuniarti juga menambahkan perluasan ruang lingkup akreditasi bertujuan agar laboratorium mampu memberikan layanan yang sah, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan regulasi maupun pasar.
“Labling berkontribusi pada upaya pengendalian pencemaran, karena isi pencemaran udara semakin mendapat perhatian karena dampaknya langsung terhadap masyarakat,” pungkasnya.yan/rds

