Mata Banua Online
Jumat, September 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dua Pembunuh Kacab Bank Bobol Rekening Dormant Rp 204 M

Kacab hingga eks Teller Bank Terlibat

by Mata Banua
25 September 2025
in Headlines
0
PINDAHKAN BARBUK – Sejumlah petugas memindahkan barang bukti untuk ditampilkan saat pengungkapan kasus pembobolan rekening pasif di Jakarta, Kamis (25/9). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dengan mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa uang tunai senila Rp204 miliar.

JAKARTA – Bareskrim Polri menyebut dua tersangka pembunuhan terhadap kepala cabang bank M Ilham Pradipta (MIP), Candy alias Ken dan Dwi Hartono (DH), ternyata terlibat dalam pembobolan rekening pasif (dormant) di BNI sebesar Rp 204 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut, pelaku Candy diduga merupakan mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut.

Berita Lainnya

Raja Juli dan Nusron Kena Semprot Aktivis di Hari Tani

Raja Juli dan Nusron Kena Semprot Aktivis di Hari Tani

25 September 2025
Gubernur Janji Tuntaskan Rekomendasi BPK

Gubernur Janji Tuntaskan Rekomendasi BPK

25 September 2025

Helfi mengatakan, Candy juga mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kepala Cabang Pembantu BNI berinisial AP.

“Klaster pencucian uang yaitu tersangka DH yang berperan melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Bareskrim Polri menyebut Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat hingga mantan teller BNI terlibat dalam kasus pembobolan rekening dormant sebesar Rp204 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan dalam kasus ini total terdapat 9 tersangka pelaku pembobolan rekening yang ditangkap.

Ia menyebut kesembilan tersangka itu terbagi dalam tiga klaster berbeda yang memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

“Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka yang kita kelompokkan pertama yaitu kelompok pelaku yang berasal dari Karyawan Bank,” ujarnya.

Dalam klaster ini terdapat dua pelaku yakni AP (50) selaku Kepala Cabang Pembantu BNI di Jawa Barat dan GRH (43) selaku Consumer Relations Manager (CRM). Berdasarkan perannya, AP bertugas memberikan akses ke aplikasi core banking untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia.

Sementara GRH berperan sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol bank dengan Kepala Cabang Pembantu.

Selanjutnya klaster pembobol atau eksekutor yakni Candy alias Ken (41) yang berperan selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut. Pelaku ini, kata dia, juga mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia saat menemui Kepala Cabang Pembantu BNI.

Kemudian DR (44) yang berperan sebagai konsultan hukum untuk melindungi sindikat pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana.

Selanjutnya NAT (36) yang merupakan mantan pegawai teller BNI dan bertugas melakukan akses ilegal di aplikasi serta memindahkan dana di rekening dormant ke lima rekening penampungan.

Selain itu tersangka R (51) yang berperan sebagai mediator untuk mencari dan mengenalkan Kepala Cabang dan menerima aliran dana hasil kejahatan. Serta pelaku TT (38) yang berperan menerima dan mengelola uang hasil kejahatan.

Terakhir yakni klaster pencucian uang yaitu tersangka DH (39) yang berperan untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir. Serta IS yang berperan menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

“Dari sembilan pelaku diatas terdapat dua tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab BRI,” pungkasnya. Web

C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\Helfi Assegaf.jpg
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf .

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper