Mata Banua Online
Selasa, Desember 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kemenkum fasilitasi harmonisasi aturan disiplin ASN Kabupaten Tapin

by Mata Banua
24 September 2025
in Lintas
0

 

HARMONISASI-Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), menyerahkan hasil harmonisasi peraturan daerah kepada Pemerintah Kabupaten Tapin di Banjarmasin. (foto:mb/ant)

RANTAU-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tapin tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel di Banjarmasin, Selasa.

Berita Lainnya

Alumni Akpol 2005 kirim bantuan korban bencana alam di Sumatera

Alumni Akpol 2005 kirim bantuan korban bencana alam di Sumatera

1 Desember 2025
APBD Kabupaten Balangan 2026 turun drastis

APBD Kabupaten Balangan 2026 turun drastis

30 November 2025

“Agenda pembahasan berfokus pada penyelarasan norma, standar, serta substansi yang termuat dalam Ranperbup dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem.

Dia menyampaikan, harmonisasi Ranperbup Tapin tentang Disiplin ASN merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan regulasi yang selaras dengan ketentuan nasional.

Kemenkum memastikan bahwa setiap produk hukum daerah, khususnya terkait pembinaan dan penegakan disiplin ASN, terintegrasi dengan regulasi di atasnya sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapan.

“Harmonisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin,” ujar Alex.

Dia berharap, Ranperbup Tapin tentang Disiplin ASN dapat memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang baik.

Kemudian, Ranperbup Tapin pun memberikan kepastian hukum dalam penerapan aturan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tapin M Luthfi mengapresiasi bantuan pendampingan dari Kemenkum sehingga regulasi di daerah dapat optimal diimplementasikan untuk pelayanan publik semakin baik.{an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper