
BALANGAN – Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, pihaknya yang telah mengungkap penyelewengan dana pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) malah difitnah ikut menikmati uang tersebut.
Menurutnya, sejak awal pihaknya yang membuka kasus korupsi tersebut dan tidak ada pihak lain yang mengungkapnya.
“Setelah masalah ini muncul, kami sendiri yang memerintahkan inspektorat untuk mengaudit bersama BPKP dan hasilnya kami serahkan ke kejati. Tapi, malah kami yang mau diseret-seret seolah mengizinkan atau ikut kecipratan. Itu tidak benar,” ujarnya, Selasa (23/9).
Bupati menyebutkan, perusahaan daerah tersebut adalah bagian dari visi-misi pihaknya saat debat Pilkada 2020, namun sayangnya dalam perjalanan uang perusahaan justru di korupsi Direktur PT ADCL.
Hadi menyampaikan, perusahaan yang di gadang-gadang menjaga kestabilan harga karet di tingkat petani agar tidak terpaut jauh dengan harga pabrik, justru terseret kasus dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Direktur PT ADCL.
Padahal, lanjut dia, perusahaan berdiri melalui proses yang panjang dengan kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) hingga PT ADCL resmi berdiri. Proses pemilihan direktur utama dan penyertaan modal pun disebut telah sesuai aturan.
Namun, masalah muncul ketika Dirut PT ADCL diduga menggunakan dana perusahaan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hadi mengungkapkan, hasil audit dari inspektorat mengejutkan karena dirut telah melakukan tindakan ilegal. Ia pun mengeluarkan tiga rekomendasi, yakni menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP untuk dilanjutkan ke jalur hukum.
“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP dari rekaman RUPS hingga berita acara. Kami kemudian menyerahkan hasil audit investigasi BPKP Kalsel ke kejati untuk di proses secara hukum,” pungkasnya. ant

