Sebut Ingin Rampok Uang Negara saat Mabuk Miras

JAKARTA – Ketua DPD PDIP Gorontalo La Ode Haimudin memecat kadernya Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin yang menyebut ingin merampok uang negara bersama rekan wanitanya viral di media sosial.
“Saya tegaskan bukan penonaktifan, tapi pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” kata La Ode memastikan kepada wartawan, Minggu (21/9), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Menurut La Ode, pemberhentian Wahyudin sudah sesuai dengan mekanisme partai.
“Sesuai ketentuan partai, ketika sanksi pemberhentian sudah dilakukan oleh partai, maka partai secara tertulis akan menyampaikan kepada lembaga-lembaga publik di mana kader tersebut ditugaskan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, La Ode menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan perilaku Wahyudin tidak pantas dan harus menjadi pelajaran.
“DPD PDIP Provinsi Gorontalo menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. Perilaku yang bersangkutan sangat tidak pantas,” ujarnya.
Saat ini, PDIP Gorontalo sedang mempersiapkan pengganti antarwaktu (PAW) setelah pemecatan Wahyudin.
Video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut menampilkan Wahyudin menyebut dirinya hendak merampok uang negara lewat dana perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan.
“Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam video itu, Jumat (19/9).
Dalam video yang diduga direkam saat dirinya dalam pengaruh minuman keras (miras), Wahyudin juga menyebut identitasnya secara jelas. “Siapa ji. Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ucapnya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyebut anggota dewan, Wahyudin Moridu dalam keadaan mabuk saat menyebut ingin merampok uang negara dan videonya direkam pada bulan Juni 2025 lalu.
“Yang bersangkutan menyampaikan kalau dari tadi malam, dia minum-minuman keras sampai besok paginya. Itu ke bandara masih dalam keadaan kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” kata Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kepada wartawan, Jumat (19/9).
Fikram mengatakan video itu disebarkan perempuan yang diduga ingin dinikahi oleh Wahyudin.
“Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, tanpa sepengetahuan terduga, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga. Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi,” ungkapnya.
Karenanya, BK akan memanggil wanita tersebut untuk dimintai keterangan soal video Wahyudin Moridu ingin merampok uang negara.
Wahyudin sendiri sudah meminta maaf atas video tersebut. Permintaan maaf ia sampaikan lewat akun media sosial pribadinya.
“Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulis Wahyudin Moridu.
Dalam pernyataannya, Wahyudin mengatakan ia didampingi oleh istrinya dalam video tersebut. Ia meminta maaf atas nama pribadi dan keluarga.
“Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” kata Wahyudin.
Ia mengaku tidak bermaksud untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo yang diwakilinya. Ia mengatakan semua murni kesalahannya.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun membenarkan pria yang videonya viral belakangan soal merampok uang negara adalah kadernya, Wahyudin Moridu.
“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD (PDIP) Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Komarudin Watubun dalam keterangan video, Sabtu (20/9), yang dikutip CNNIndonesia.com.
Ia mengatakan Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP. “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” kata Komarudin. web