Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BP-Perda Berupaya Perkuat Permodalan Bank Kalsel

by Mata Banua
21 September 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\September 2025\22 September 2025\2\2\New Folder\BP-Perda Berupaya Perkuat Permodalan Bank Kalsel.jpg
BP-Perda DPRD Kalsel saat melakukan studi komparasi ke DPRD DIY, Jumat (19/9) siang.(foto:mb/ist)

YOGYAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat permodalan Bank Kalsel. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda), saat ini tengah di bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel.

Sebagai bagian dari proses pendalaman materi, BP-Perda DPRD Kalsel pun melakukan studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (19/9) siang.

Berita Lainnya

STIA Bina Banua Wisuda Ratusan Mahasiswa

STIA Bina Banua Wisuda Ratusan Mahasiswa

25 Oktober 2025
Suripno Siap Kawal Janji Gubernur Kalsel

Suripno Siap Kawal Janji Gubernur Kalsel

25 Oktober 2025

Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengatakan, perda ini bersifat strategis. Sebab, penambahan modal diyakini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan memperluas kesempatan kerja di Banua.

“Harapan kami dengan adanya penambahan modal ini, roda perekonomian daerah bisa semakin bergerak. Bisnis-bisnis lokal akan tumbuh dan pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel menggali informasi mengenai pengalaman daerah lain dalam mengelola penyertaan modal pada bank pembangunan daerah.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga untuk memperkuat landasan hukum raperda yang sedang di susun,” katanya.

Menurut Gusti Iskandar, Bank Kalsel memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian daerah.

Karena itu, penyertaan modal pemerintah provinsi harus di rancang dengan cermat agar dapat meningkatkan daya saing bank, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Raperda ini diharapkan segera rampung sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dengan begitu, kebijakan penambahan modal dapat segera dijalankan dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper