
BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menerima pengaduan tenaga honorer karena tidak masuk usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menerima kedatangan tenaga honorer terdiri dari pustakawan, tata usaha hingga penjaga sekolah yang mengadukan nasib di Banjarbaru, Selasa.
Salah seorang perwakilan tenaga honorer Sari Hartati mengatakan, pustakawan dan penjaga sekolah tidak masuk dalam PPPK paruh waktu padahal rata-rata sudah mengabdi hingga puluhan tahun.
“Teman-teman mengabdi rata-rata di atas tujuh tahun bahkan ada juga yang sudah 22 tahun terutama penjaga sekolah, namun tidak masuk formasi PPPK,” ujar tenaga honorer yang sudah mengabdi 18 tahun itu.
Menurut tenaga honorer di SDN 3 Cempaka itu, pihaknya mewakili ratusan tenaga honorer sangat menyayangkan tidak masuk usulan PPPK paruh waktu sehingga tidak mengubah nasib.
“Kami meminta anggota DPRD sebagai wakil rakyat bisa memperjuangkan nasib kami bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu sehingga ada kejelasan atas nasib kami,” ucapnya.
Menanggapi permintaan honorer itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky mengungkapkan tenaga honorer sulit mengisi formasi PPPK paruh waktu dikarenakan regulasi pada tahun sebelumnya, sehingga dampaknya dirasakan saat ini.
“Kami mendengarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan tenaga honorer sehingga siap ditindaklanjuti, khususnya sesuai tugas pokok fungsi yang ditangani komisi komisi di DPRD,” tuturnya.
Rizky berjanji DPRD Kota Banjarbaru siap mencari solusi terkait kejelasan status para tenaga honorer sehingga nasibnya bisa diperbaiki yakni mendapatkan status PPPK paruh waktu jika sesuai formasi yang disediakan.
Dikatakan Rizky, Banjarbaru diketahui menjadi salah satu daerah yang mengalami revisi terkait formasi PPPK paruh waktu sehingga perlu dicari solusi agar tenaga honorer mendapatkan kepastian. ant