
BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin mengajarkan para anak usia dini dari Taman Kanak-kanak (TK) Ababil untuk mengenal rambu rambu lalu lintas (lalin) di jalan raya saat berkendara.
Kegiatan Sat Lantas Polresta Banjarmasin bersama anak-anak TK Ababil itu dirangkum dalam program unggulan Korlantas Polri, yaitu Polisi Sahabat Anak.
“Kegiatan yang kami lakukan semata-mata untuk mendekatkan diri antara polisi dan anak, sekaligus mengajak mereka bermain sambil belajar,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra, Selasa (16/9).
Ia mengatakan, kegiatan mengenalkan aturan dan rambu-rambu lalu lintas kepada anak sejak dini itu dilakukan di Taman Edukasi Lalu Lintas Banjarmasin pada Selasa pagi.
“Program Polisi Sahabat Anak ini di pimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabhar, dan secara rutin kegiatan ini kami laksanakan serta setiap taman kanak-kanak kita undang secara bergantian,” ujarnya.
Kasat lantas menjelaskan, tujuan yang ingin di capai, di antaranya agar anak-anak dapat memahami tentang keamanan dan keselamatan dalam berkendara untuk menekan vatalitas angka kecelakaan lalu lintas
“Kemudian, memberikan pengertian kepada anak-anak tentang rambu-rambu, penggunaan sepeda listrik, dan aturan berlalu lintas sejak usia dini sesuai dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, ingin menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi,” katanya. ant