
RANTAU – Mendasari surat rekomendasi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia tentang rekomendasi hasil pembinaan TPA dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah, Dinas LH Kabupaten Tapin melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, Selasa (16/9).
Rapat koordinasi di buka Wakil Bupati Tapin H Juanda dan di hadiri Forkopimda, perwakilan perusahaan, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, dan instansi terkait lainnya.
Wabup Tapin H Juanda mengatakan, dalam rangka penanggulangan permasalahan sampah diperlukan pengendalian secara sinergis, komprehensif, dan integratif dari semua stakeholder.
“Melalui pembentukan tim percepatan pengelolaan sampah, diharapkan permasalahan sampah bisa diselesaikan. Untuk itu kita menekankan pentingnya pengelolaan sampah residu dengan cara memilah dan mendaur ulang sampah dari sumber, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat berkurang secara bertahap, serta menghindari kondisi open dumping dan overload,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas LH Kabupaten Tapin Ir H Nordin MS menyampaikan, setelah membentuk tim percepatan pengelolaan sampah, ia berharap semua pemangku kepentingan bisa berkolaborasi dan berpartisipasi dalam percepatan pengelolaan sampah.
“Karena itu kita membangun sinergi dengan semua pihak untuk percepatan pengelolaan sampah, karena dinas LH tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak, termasuk pihak ketiga yang diharapkan dapat melakukan pemilahan sampah di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Dengan bekerja bersama dengan dinas LH provinsi, lanjut dia, ke depan pihaknya akan mempunyai pemilahan sampah organik dan anorganik, yakni sampah anorganik akan digunakan RDF untuk bahan bakar pengolahan semen di Kalsel.
“Adapun tahun ini kita mempersiapkan tiga unit alat pemilahan sampah dengan masing-masing kapasitas produksi 7 ton, sehingga ada 21 ton sampah yang dapat di kelola. Ke depannya lagi, semoga ada 10 lagi alat pemilahan sampah, sehingga timbunan sampah kita yang mencapai 76 ton semua akan dapat di kelola,” pungkasnya. her