
BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) mengungkap penyelundupan 51.995 gram atau lebih kurang 51 kg sabu asal Malaysia dari jaringan internasional yang terafiliasi gembong narkotika Fredy Pratama.
“Dua pelaku berinisial AS dan MR yang membawa narkoba ditangkap di pelataran Hotel Pesona Banjarmasin pada Kamis (11/9),” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Selasa (16/9).
Selain sabu yang dikemas sebanyak 48 paket besar, petugas juga menyita sembilan paket ekstasi logo M warna orange dengan jumlah 45.231 butir dengan berat 18.794,81 gram.
Kemudian, dua paket ekstasi logo kaki kucing warna merah muda dengan jumlah 9.927 butir berat bersih 4.169,34 gram dan satu paket serpihan ekstasi warna merah muda berat bersih 104,43 gram.
Baktiar mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini berawal dari informasi masyarakat. Tim yang di pimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan kemudian melakukan penyelidikan pengumpulan data jaringan yang sudah dipetakan.
“Hasilnya, dua kurir yang berasal dari Bojonegoro dan Lamongan, Jawa Timur berhasil terdeteksi tiba di Banjarmasin, dan langsung di sergap petugas ketika sampai di hotel tempat mereka menginap,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, narkoba asal Malaysia itu di bawa dari Pontianak, Kalimantan Barat menempuh perjalanan darat menuju Kota Banjarmasin.
“Rencananya narkoba ini sebagian di bawa kembali ke sejumlah daerah, jadi Kalsel ini tempat perlintasan mereka selain juga pemasaran,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan, narkoba yang berhasil di sita itu telah menyelamatkan 301.717 jiwa dari penyalahgunaannya jika sampai beredar ke masyarakat, dengan asumsi setiap satu gram sabu dapat digunakan lima orang dan satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang. ant