Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lima Reklame Bando Bakal Dibongkar

by Mata Banua
16 September 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Penertiban atau pembongkaran reklame bando.jpg
PENERTIBAN atau pembongkaran reklame bando di Jalan A Yani Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (Foto:mb/dok)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menyiapkan rencana untuk menertibkan sejumlah reklame bando yang masih berdiri di beberapa titik.

“Ada lima reklame yang akan ditertibkan, kelimanya tak berizin dan melanggar aturan,” ungkap Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Kota Banjarmasin, M Syahid, Selasa (16/9).

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap terakhir.jpg

Pemko Usulkan 1.800 PPPK Paruh Waktu pada 2025

16 September 2025
D:\2025\September 2025\17 September 2025\5\HAL 5\Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas mendongengkan anak-anak.jpg

Bunda PAUD Mendongeng di Dua Lokasi

16 September 2025
Load More

Reklame bando tetsebut yakni di Jalan Pamgeran Samudera, Jalan Hasan Basri dan Jalan S Parman dekat tower PAM Bandarmasih.

Menurutnya, reklame-reklame tersebut semestinya sudah lama harus dibongkar karena melanggar aturan dan merusak estetika. “Ketentuan aturannya sudah lama sih sekitar tahun 2019 namun saat itu yang baru dibongkar baru reklame di Jalan A Yani dan depan Mitra Plaza,” katanya.

Pihak pemerintah pun tak membolehkan atau mengizinkan lagi penggunaan reklame di titik tersebut.

Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ( DPMPSP) dan mendapatkan rekomendasi dari PUPR sebelum reklame tersebut nantinya dibongkar oleh Satpol PP Banjarmasin.

Saat ini reklame di Banjarmasin total sebanyak 1.900 titik, terdiri dari reklame serta baliho yang ada di jalan utama dan protokol.

Dari sekian reklame itu, pihaknya sudah mengumpulkan PAD sebanyak Rp 2 miliar lebih atau realisasi 53 persen dari target Rp 3,8 miliar. via

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA