
BANJARMASIN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI mendampingi Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk memperbaiki Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2025.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II KemenPAN-RB Budi Prawira saat rapat koordinasi di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan penting kemandirian daerah dalam menyusun strategi peningkatan kinerja.
“Buktikan apakah tim pendamping kita hari ini efektif. Ke depan, kami harap Banjarmasin bisa lebih mandiri, tidak selalu bergantung pada pusat,” ujarnya.
Menurut dia, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin harus kuat, karena kepala OPD itu ibarat menteri yang punya strategi di daerah.
“Jadi masukan dari tim teknis maupun hasil bimtek perlu didengar, tapi keputusan strategi tetap di tangan pemerintah daerah,” kata Budi.
Dia menambahkan agar tim pendamping internal lebih aktif dalam proses evaluasi sebelum mengajukan laporan ke pusat.
“Kalau sudah disaring dengan baik di tingkat daerah, maka strategi dan solusi bisa lebih tepat sasaran. Dengan begitu, capaian kinerja tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terukur dan memberi dampak nyata,” ucapnya.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyatakan langkah koordinasi dan pendampingan tindakan lanjut AKIP dari KemenPAN-RB ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Koordinasi ini kami lakukan agar upaya perbaikan dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja di Kota Banjarmasin dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. ant