
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tengah mengkaji pemberian insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per kendaraan yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Program insentif motor listrik sebesar Rp7 juta telah berakhir pada 2024,an tersalurkan sepenuhnya ke 60.857 unit motor listrik. Kemenperin mengusulkan insentif ini dilanjutkan pada 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan instansinya telah menerima surat usulan dari Kemenperin, namun sampai saat ini belum diputuskan kelanjutan kebijakan ini.
“Kita sudah terima surat dari Kemenperin, terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan, kita sedang mereview kembali bersamaan dengan progrm-program Stimulus Ekonomi yang kuartal III (2025),” jelasnya ditemui di kantornya.
Susi sapaan akrabnya belum bisa memastikan apakah program ini bisa lanjut di kuaral III-2025 ini. Namun, ia menyebutkan akan ada perubahan mekanisme meski belum dijelaskan secara rinci.
“Hanya mungkin kita akan permudah mekanismenya dan sebagainya,” imbuhnya.
Untuk perubahan mekanisme ini akan dibahas lagi dengan Kemenperin, termasuk mengenai besaran nilai yan akan diberikan. “Kita masih belum bahas teknisnya dengan teman-teman Kemenperin. Sekarang baru terima surat. Masih dibahas dulu,” tegasnya.
Awalnya, pemerintah berencana mengimplementasikan insentif untuk motor listrik mulai Agustus 2025. Namun, sampai saat ini belum ada kjelasan terkait program tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kemenperin telah menyiapkan skema insentif motor listrik dan siap menjalankannya segera setelah Kemenko Perekonomian menetapkan nilai dan waktu pelaksanaan.
Agus menyebutkan skema tersebut bisa digunakan pada tahun ini maupun tahun depan, sementara penentuan besaran anggaran menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.
Adapun pemerintah saat ini tengah memfinalisasi sejumlah kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pada Juni-Juli 2025 lalu.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III 2025 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. cnn/mb06