
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026, berlangsung di Aula DPRD Banjarmasin, Rabu (10/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H Harry Wijaya, dihadiri Walikota Banjarmasin HM Yamin HR, jajaran Kepala SKPD, serta seluruh anggota fraksi.
Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin menyatakan, fokus pelaksanaan APBD tahun 2026 untuk sektor unggulan dan daya saing sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan visi Banjarmasin Maju Sejahtera.
Yamin pada rapat paripurna dewan prihal penyampaian rancangan peraturan daerah APBD 2026 di gedung dewan kota, Rabu, meminta agar seluruh pembahasan rancangan APBD 2026 harus merujuk pada kepentingan masyarakat luas.
Terutama, lanjut dia, untuk merumuskan dalam hal penguatan di sektor unggulan dan daya saing SDM. “Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah kita yang berkelanjutan,” katanya.
Adapun sektor unggulan yang dimaksud Yamin untuk melaksanakan visi dan misinya pemerintahannya hingga 2030, yakni menciptakan generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkarakter.
Selanjutnya meningkatkan tata kelola pelayanan publik cepat, praktis dan berbasis digital. Kemudian penguatan ekosistem ekonomi yang berdaya saing berkelanjutan.
Selain itu sektor pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan dan perbaikan sungai untuk penanggulangan bencana banjir.
Ia menuturkan, rancangan dan pokir APBD yang telah disetujui tersebut, kemudian akan masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Lanjut, Yamin meminta agar seluruh pembahasan rancangan APBD Tahun 2026 yang dirumuskan itu harus merujuk pada kepentingan masyarakat luas terutama dalam hal penguatan di sektor unggulan dan daya saing SDM. “Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah kita yang berkelanjutan,” katanya.
Walikota juga menyebut, RAPBD 2026 dipatok sebesar Rp2,1 Trilyun dengan rincian target pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan berkisar di angka Rp700 Miliar. Kendati begitu, ujarnya lagi, secara proporsional pendapatan daerah masih didominasi dari dana perimbangan dan dana hasil transfer pemerintah pusat.
“Ini semua, saya tekankan lagi orientasinya untuk kepentingan masyarakat kota Banjarmasin, pelayanan-pelayanan publik kita harus lebih maksimal lagi, kami harap sinergi eksekutif dan legislatif dapat lebih solid lagi,” tandasnya.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap hasil Raperda APBD 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta berdampak pada kemajuan pembangunan kota. via