
BANJARMASIN- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Taufik Rahman mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel atas pengungkapan praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sedikitnya 11,5 ton pupuk subsidi yang di duga hendak di perdagangkan secara ilegal antarwilayah kabupaten.
“Saya apresiasi Ditreskrimsus Polda Kalsel atas pengungkapan praktik penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (4/9).
Ia menjelaskan, kasus ini ditemukan saat Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel menggelar patroli di Jalan Trans Desa Sungai Riam, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut pada 29 Juli lalu.
“Ditemukan 60 karung pupuk NPK Phonska bersubsidi dan 100 karung pupuk Urea bersubsidi yang tertutup terpal di sebuah truk bak hijau bernopol DA 8026 FH, masing-masing berisi 50 kilogram,” ungkapnya. rds