
BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH menyosialisasikan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No 3 Tahun 2022, untuk memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan, termasuk melalui pencegahan dan penanggulangan anemia pada ibu dan anak.
“Diharapkan masyarakat dapat memberikan makanan bergizi kepada ibu dan anak untuk menjauhi anemia. Langkah ini penting, karena anemia defisiensi besi merupakan salah satu faktor risiko terjadinya stunting,” ujarnya, Kamis (4/9).
Ia mengatakan, anemia merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang memiliki dampak signifikan terhadap status gizi dan kualitas hidup individu, terutama pada kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.
“Anemia pada kehamilan dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti kelahiran prematur, berat bayi lahir rendah, hingga peningkatan risiko kematian ibu dan bayi,” jelasnya.
Sedangkan pada anak, lanjut dia, anemia dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, serta daya tahan tubuh.
Pemerintah Indonesia telah menyadari urgensi masalah ini dan mengaturnya dalam berbagai regulasi, yakni Undang Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan kewajiban negara dalam perbaikan gizi masyarakat, termasuk pencegahan anemia pada ibu hamil dan anak.
“Selain itu ada Permenkes No 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang menekankan pentingnya konsumsi zat gizi mikro, seperti zat besi-besi, dan Permenkes No 88 Tahun 2014 yang mengatur pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi wanita usia subur dan ibu hamil,” katanya
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yakni Sheila Nurrahmah SKM Mbiomed.
Ia menjelaskan, anemia adalah masalah kesehatan yang kompleks dan berdampak signifikan terhadap ibu hamil dan anak-ana
“Dampaknya tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif, kapasitas belajar, dan kualitas hidup jangka panjang. Bagi warga kurang mampu, bisa mengakses bantuan makanan untuk ibu hamil melalui posyandu, yang kemudian akan diteruskan ke puskesmas,” katanya. rds