Jumat, September 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Zaenal: Medsos Sarana Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat

by matabanua
3 September 2025
in Kotabaru
0
SUASANA pambahasan implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kotabaru, Rabu (3/9).

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat penyusunan strategi terkait proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, yang membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial (medsos) di Bumi Saijaan, Rabu (3/9).

Staf Ahli Bupati Kotabaru Zaenal Arifin menyampaikan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah.

Artikel Lainnya

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS

4 September 2025
Bupati: Memenuhi Kriteria Opini WTP Tanggung Jawab Semua

Bupati: Memenuhi Kriteria Opini WTP Tanggung Jawab Semua

3 September 2025
Load More

Ia menekankan admin media sosial harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Staf ahli lainnya Johanuddin menambahkan, publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru Gusti Abdul Wakhid menilai, regulasi menjadi hal penting dalam pengelolaan media sosial.

Menurutnya, berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial di kelola secara bebas sehingga sulit dikontrol.

“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggungjawab khusus untuk menjawab isu publik di medsos agar satu suara dan tetap dalam koordinasi pimpinan dinas.

“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan sekretariat dinkes.

Rapat ini di ikuti Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif.

Hasil dari penyusunan strategi ini diharapkan dapat menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik dan memperkuat komunikasi melalui media sosial. nia

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA