
KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan SKPD Tahun 2025, dan Launching Aplikasi Rekon Digital Rekreasi (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis) di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (3/9).
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli SSos melalui Sekretaris Daerah Eka Saprudin AP MAP menyampaikan, laporan keuangan pemerintah daerah di susun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.
“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas, efesiensi pemerintah daerah, dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan,” ucapnya.
Menurutnya, untuk memenuhi kriteria opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi tanggung jawab semua. “Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure),” jelasnya.
Sekda berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Pada kesempatan itu, Eka Saprudin juga memberikan penghargaan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik.
Dalam pencapaian gemilang itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru di bawah Pimpinan Gusti Abdul Wakhid S STP MM berhasil meraih Terbaik I Penyelesaian Laporan Keuangan secara tepat dan cepat menyampaikan data laporan audited 2024 se-Kabupaten Kotabaru.
Penghargaan yang diberikan tersebut sebagai wujud apresiasi dan motivasi pemerintah daerah kepada 10 besar SKPD, dengan harapan usai pembinaan ini dapat lebih memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan akuntabel. nia