
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin merancang pembangunan drainase vertikal di kawasan usaha kuliner, guna mengatasi genangan air sekaligus meminimalisir pencemaran limbah cair.
Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin Harwita Oktania di Banjarmasin, Minggu, mengatakan drainase vertikal berfungsi mengatur limpasan air hujan yang kerap menggenangi kawasan usaha kuliner.
“Drainase vertikal juga dapat meminimalisir pencemaran limbah cair dari usaha kuliner yang sangat mungkin menyatu dengan air hujan saat mengalir ke drainase sentral,” ujarnya.
Harwita menjelaskan, drainase vertikal merupakan sistem saluran air yang dipasang secara tegak lurus ke dalam tanah. Dengan metode ini, pelaku usaha dapat lebih mudah mengendalikan genangan sekaligus mencegah limbah cair bercampur dengan aliran air permukaan.
Ia mengakui, drainase vertikal masih tergolong awam di Banjarmasin dan baru sedikit pelaku usaha yang menerapkan konsep saluran pembuangan limbah air tersebut.
Selain itu, struktur tanah rawa di kota tersebut membuat pembangunan drainase vertikal relatif sulit dan membutuhkan biaya cukup besar.
Meski demikian, Pemkot Banjarmasin berkomitmen mendorong penerapan sistem ini, terutama di kawasan kuliner yang berpotensi tinggi menghasilkan limbah cair.
“Jika di kota metropolitan, setiap pelaku usaha bahkan diwajibkan membangun drainase vertikal untuk mengontrol limpasan air dan limbah cair dari bangunan usahanya,” katanya.
Saat masyarakat mengajukan persetujuan bangunan gedung, Harwita menambahkan pihaknya juga memberikan rekomendasi pembangunan drainase vertikal, khususnya bagi rumah makan, restoran, hingga kafe.
“Tentunya rekomendasi pembangunan drainase ini bagi pemilik usaha kuliner juga akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah,” ucap Harwita. ant