
BANJARBARU – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditpolairud Polda Kalsel) memberikan solusi untuk mencegah konflik penangkapan ikan oleh nelayan lokal dan nelayan yang mencari ikan dari Pulau Jawa, melalui Focus Group Discussion (FGD) sinergitas penanganan Destructive Fishing.
“Lewat FGD ini kami berharap ada kesamaan langkah dan kesepakatan antara nelayan, agar ke depannya tidak ada lagi gesekan ketika mencari ikan di perairan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Auditorium Bhara Daksa, Selasa (2/9).
Ia mengakui selama ini masih terjadi gesekan ketika nelayan asal Jawa Tengah dan Jawa Timur di anggap nelayan lokal di perairan selatan Kalsel, yang mencakup wilayah Kabupaten Kotabaru dan Tanah Laut melanggar aturan dengan penggunaan alat tangkap cantrang dan jaring pukat hella.
Nelayan lokal pun resah dan menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan ekosistem laut akibat penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan.
“Bagi kami, penegakan hukum adalah upaya terakhir, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif bagaimana mencari solusi konflik nelayan ini tidak lagi terjadi,” jelas kapolda.
Sementara, Gubernur Kalsel H Muhidin mengapresiasi inisiasi Ditpolairud Polda Kalsel yang mempertemukan para nelayan lokal dan Pulau Jawa, termasuk seluruh pemangku kepentingan terkait agar di dapat kesepakatan bersama.
“Ini langkah yang tepat sebagai Kapolda Kalsel mengimplementasikan pemolisian modern, yakni polisi dan masyarakat bersama-sama mengidentifikasi masalah serta mencari solusi untuk mencegah tindak pidana,” katanya.
Kasubdit Gakkum Korpolairud Kombes Pol Donny Carles yang hadir sebagai narasumber menambahkan, inisiasi Ditpolairud Polda Kalsel menggelar FGD menjadi langkah strategis untuk mencari permasalahan akar rumput untuk bisa ditemukan solusinya, sehingga tidak menunggu sampai terjadinya gangguan keamanan yang nyata.
“Kami berharap langkah strategis Polda Kalsel ini bisa di tiru wilayah lain yang memiliki permasalahan serupa,” ujarnya.
Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin memaparkan, selain soal alat tangkap, perbedaan pemahaman dan sikap para nelayan terhadap area tangkap menjadi akar masalah.
Sejumlah langkah pun telah dilakukan ditpolairud dalam upaya pencegahan konflik sosial antarnelayan guna mendorong solusi yang lebih partisipatif.
“Salah satunya kami telah membentuk forum komunikasi nelayan Jawa dan nelayan pesisir utara Jawa bersama nelayan lokal Kalsel,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, dalam kurun waktu triwulan I tahun 2025, Ditpolairud Polda Kalsel telah melakukan 6.117 kegiatan persuasif mulai patroli, binmas, dan pembinaan jaringan untuk mencegah konflik sosial dan Destructive Fishing.
Sedangkan untuk penegakan hukum, selama 2024 hingga Agustus 2025 telah menangkap 15 tersangka Ilegal Fishing dengan kerugian negara sebesar Rp 150 juta. ant