
JAKARTA – Dua anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Penonaktifan itu dilakukan DPP PAN menyusul pernyataan dan aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.
Penonaktifan Eko dan Uya Kuya disampaikan oleh Waketum PAN Viva Yoga Mauladi.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8), yang dikutip CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Eko telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Pernyataan maaf tersebut ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam video tersebut, Eko Patrio didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
Senada, Uya, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP mengumumkan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per-1 September dari anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim dalam keterangan pers pada Minggu (31/8), yang dikutip CNNIndonesia.com.
Partai NasDem menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” demikian keterangan dari Hermawi.
“Atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujanya menambahkan.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mendapat sorotan tajam dalam satu pekan terakhir, di tengah kritikan terhadap anggota DPR menerima tunjangan rumah, yang kemudian isu bergulir menjadi pembubaran DPR.
Sahroni mengatakan, desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Dia bahkan menyebut bahwa pandangan tersebut sebagai mental orang tolol. Dua hari lalu, Sahroni yang semula menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III dimutasi ke Komisi I.
Sementara Nafa Urbach menuai kritikan karena video yang menyatakan dukungan pada tunjangan rumah DPR.
Akibat sikap yang dinilai tidak pro rakyat tersebut, empat politisi tersebut yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya, menjadi sasaran anarkis massa. Rumah mereka pada Sabtu (30/8) dan Minggu (31/8) dini hari dirusak dan harta meeka dijarah massa.
Nasib serupa juga dialami Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain rumahnya dirusak, harta di dalamnya juga dikuras massa. web