
BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025 mengalami kenaikan Rp 200 miliar lebih sehingga menjadi Rp2,6 Trilyun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan kenaikan PAD itu dipengaruhi transfer pusat, bagi hasil provinsi hingga bagi hasil tambang.
“Pendapatan sah mencapai Rp1,8 triliun ditambah pendapatan lainnya mencapai Rp 45 miliar,” kata Edy, belum lama ini
Meski APBD- P ditambah hingga Rp200 miliar, namun menurut Edy masih terjadi defisit karena alokasi belanja tahun ini mencapai Rp 2,6 triliun.
Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mengoptimalkan PAD terutama di sektor restoran, rumah makan, kafe, hingga hotel yang merupakan penyumbang terbesar melalui tapping box.
“Sekarang sudah kita pasang 600 lebih tapping box. Tentu dengan bertambahnya tapping box ini potensi pendapatan kita juga meningkat,” tutur Edy.
Selain itu, perlunya pengawasan lebih ketat di lapangan guna menghindari terjadinya kebocoran pajak, karena masih ada pelaku usaha yang menggunakan tapping box hanya sesekali atau bahkan di akhir waktu.
“Makanya kami perlu memberikan pemahaman dan edukasi untuk kesadaran wajib pajak,” ujarnya.
Ia berharap peran masyarakat juga turut mengawasi guna meminimalisir kebocoran.
“Kepada masyarakat diharapkan bisa melaporkan kepada kami jika terdapat tidak ada pajak pada saat transaksi,” imbuhnya.
Selaih itu terus dilakukan pemetaan kembali terhadap pelaku usaha mengingat terus tumbuhnya cafe dan restoran.
“Di ruas jalan itu masih banyak pelaku usaha yang belum dikenakan wajib pajak,” tutupnya. via