
BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan penanaman pohon di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kamis (28/8).
Bekerja sama dengan PT Arutmin Indonesia, sebanyak 8.000 bibit pohon di tanam di lahan seluas 280 hektar. Adapun bibit pohon yang di tanam, di antaranya Jambu Mete, Polae, serta beberapa pohon lainnya.
Selain penamaan pohon, Kejati Kalsel melaksanakan pelepasan 300 burung ke alam bebas, serta pemberian bantuan alat-alat kebersihan di lingkungan setempat.
Kepala Kejati Kalsel Rina Verawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata keterlibatan kejaksaan dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya wilayah di Kalsel.
“Ini juga dalam rangka peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI. Kemarin kami sudah melakukan bakti sosial donor darah dan pekan olahraga. Tentunya kami juga ingin turut terlibat dalam upaya pelestarian alam serta keseimbangan ekosistem,” ujarnya.
Rina mengungkapkan alasan Tahura Sultan Adam yang di pilih sebagai lokasi kegiatan, karena daerah tersebut merupakan wilayah konservasi hutan. Di sisi lain, juga guna mendukung kemajuan pariwisata di daerah tersebut.
“Ini utamanya untuk pelestarian alam dan lingkungan. Juga mungkin bisa dimanfaatkan untuk wisata, karena di sini memang bukitnya indah, bisa menjadi potensi wisata yang bagus untuk Kalsel,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kejaksaan tak hanya berperan dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga mendukung program pelestarian lingkungan sebagaimana yang diamanatkan dalam hukum lingkungan.
“Upaya pencegahan kerusakan dan pemulihan ekosistem menjadi bagian penting dari tanggung jawab kita bersama untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Arutmin Banjarbaru Dhangku Putra Wijaya Porwanto menjelaskan, di Kalsel sedikitnya ada seluas 13 ribu hektar lahan konservasi yang menjadi target reboisasi.
Dengan adanya kegiatan penanaman bibit pohon yang dilaksanakan bersama Kejati Kalsel, tentu pihaknya sangat merasa terbantu dalam upaya merealisasikan target tersebut.
“Kami dari PT Arutmin Indonesia merasa bangga turut dilibatkan dalam rangka Hari Jadi ke-80 Kejaksaan RI. Semoga bermanfaat dan hasilnya dapat maksimal untuk pelestarian alam di Kalsel,” harapnya. rls