Jumat, Agustus 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Minyakita Melonjak Tidak Logis

by Mata Banua
28 Agustus 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\7\7\aSC.jpg
HARGA MELONJAK – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyebut kenaikan Harga minyakita di berbagai daerah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan ada daerah di wilayah Timur yang menjual hingga Rp20.000. Berbanding terbalik dengan kondisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar, namun tetap sulit mendapatkan minyak goreng terjangkau.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyampaikan, berdasarkan hasil tin­jauan Kenaikan Harga minyakita di berbagai dae­rah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan mencapai Rp 16.700 – Rp 17.000, sementara tertinggi di Papua dan wi­la­yah timur hingga Rp20.000.

“Kenaikan harga dirasakan mes­­ki nominal tidak terlalu besar, ta­pi mempengaruhi masyarakat se­cara luas,” ujar Sekretaris Jen­de­ral DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan, dalam keterangannya, Ka­mis.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Emas Perhiasan 24K Rp 1.603.000

28 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Tengah Dikaji Sistem Gaji Tunggal ASN

27 Agustus 2025
Load More

Menurutnya, fenomena ini di­ni­lai tidak logis karena In­do­ne­sia adalah produsen sawit te­r­be­sar, namun tetap sulit men­da­patkan minyak goreng terjangkau di dalam negeri.

Disisi lain pihaknya juga men­yoroti permasalahan Tata Ke­lo­la dan Regulasi. Ban­yak­nya regulasi dan intervensi pemerintah (ter­masuk DMO) dipandang jus­tru menciptakan hambatan dalam sistem pasar minyak goreng.

Permendag Nomor 18 tahun 2024 dibahas sebagai salah satu regu­lasi yang dinilai memerlukan eva­luasi, karena proses hul ke hilir minyak goreng tidak ter­se­le­saikan.

“Peran swasta dalam pro­duk­si dan distribusi minyak dinilai men­yebabkan sulitnya kontrol pe­me­rintah terhadap harga dan ke­ter­sediaan,” ujarnya.

IKAPPI pun menyarankan per­lunya pelibatan semua pihak (pe­merintah, BUMN, swasta) da­lam diskusi menyeluruh tata ke­lola minyak goreng.

“Pemerintah disarankan mem­beri peran lebih besar ke­pada BUMN, misalnya me­nun­juk 1-3 BUMN untuk mem­pro­duk­si dan mengontrol distribusi min­yak kita agar pengawasan le­bih mudah dan efektif. Seperti co­n­toh ID Food hanya men­da­pat­kan kurang lebih 7% dari jum­lah distribusi yg disalurkan,” ujar­nya.

Dengan peran BUMN yang di­tingkatkan, pemerintah dapat le­bih mudah mengontrol harga dan dis­tribusi, serta menekan praktik bu­ndling antara minyak subsidi dan produk premium. Sementara Swasta cenderung sulit dikontrol, ba­ik dari sisi produksi maupun dis­tribusi, dan sering terjadi prak­tik bandling atau dis­tri­bu­tor­nya menambah harga.

Di pasar ditemukan praktik “bundling” yakni pedagang han­ya bisa mengambil minyak kita ji­ka juga membeli minyak pre­mi­um. Beberapa distributor me­na­ikkan harga sehingga harga di kon­sumen semakin tinggi.

Stok minyak goreng se­be­nar­na tersedia, namun karena pola si­s­tem distribusi seperti ini yg me­li­batkan D1 (Distributor 1) bah­kan sampai dengan D3 baru sam­pai ke pasar, harga akan naik.

Ia pun mengusulkan agar me­ng­evaluasi kembali Permendag 18 ta­hun 2024 terkait tata kelola min­yak kita dari hulu ke hilir. Ti­ng­kat­kan peran dan tanggung jawab BUMN dalam memproduksi ser­ta mendistribusikan minyak Kita. IKAPPI juga meminta agar melibatkan seluruh pihak dalam di­s­kusi tata kelola minyak go­reng, dari pemerintah, BUMN hi­ng­ga pelaku pasar, serta mem­per­ketat pengawasan pada dis­tri­bu­­si dan praktik “bundling” di pa­sar. lp6/mb06

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA