Oleh Mar’ah (Guru dan Aktivis Dakwah)
Tak terasa kita sudah berada dipenghujung bulan Agustus 2025, bulan dimana 80 Tahun Indonesia sudah merdeka, lepas dari penjajahan Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang. Sejak awal bulan Agustus ini masyarakat menyambutnya dengan penuh suka cita, dengan mengadakan berbagai macam perlombaan setiap tahunnya, mulai dari desa hingga kota.
80 tahun bukanlah usia yang sebentar, Jika dilihat dari fakta disekitar maka akan timbul pertanyaan dalam benak kita. Sudahkah Indonesia benar-benar merdeka secara nyata?
Memaknai Merdeka dalam arti yang sesungguhnya adalah di mana rakyat hidup aman, sejahtera dan bahagia serta adanya independensi dalam segala pengaturan pemerintahanya. Namun pada kenyataannya, usia kemerdekaan yang diakui sudah menginjak angka renta ini, hanyalah kemerdekaan semu. Semu dalam arti kemerdekaan yang tidak benar – benar rakyat negeri ini rasakan dan nikmati. Pada kenyataannya, berbagai masalah dan penderitaan lah yang kebanyakan rakyat Indonesia rasakan.
Diantaranya dari segi pendidikan, masih jauh dari harapan. Contohnya salah satu sekolah dasar Negeri 084 Amballong, Desa Embonatana,di Kecamatan Seko, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Papan tulis bolong, ruang kelas berlantai tanah dan berdinding papan (Kompas.id, 13/08/2025).
Dari segi Kesehatan, untuk pelayanan kesehatan juga belum merata sebagaimana yang diungkapkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Disampaikan bahwa, pada tahun 2023 Indonesia memiliki sekitar 10 ribu puskesmas. Sedangkan, rumah sakit umum berjumlah 2.636 unit di Indonesia. Walaupun angka ini cukup banyak, akan tetapi apakah sudah menjangkau seluruh lapisan Masyarakat terutama pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak (rri.co.id, 29/07/2025).
Dari fakta yang ada dapat kita simpulkan bahwa layanan dari segi pendidikan dan kesehatan belum merata karena di sistem kapitalisme layananan diberikan kepada swasta dan negara hanya berperan sebagai regulator. Sistem sekarang lebih banyak fokus untuk mengutamakan daerah yang dianggap bernilai ekonomi, sementara daerah terpencil terabaikan.
Pendidikan dan kesehatan diperlakukan sebagai komoditas. Pendidikan dan kesehatan sekarang dikapitalisasi adalah satu keniscayaan sebagai buah penerapan sistem kapitalisme. Kualitas sekolah ditentukan kemampuan finansial, sehingga diskriminatif. Dan hal ini bukan saja di dunia pendidikan, tapi bahkan menjalar juga pada layanan kesehatan sehingga kesehatan susah didapat untuk rakyat yang miskin
Adapun Islam menetapkan negara sebagai rain (pelayan), sehingga melayani kebutuhan dasar rakyat termasuk pendidikan dan kesehatan. Islam sebenarnya memposisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik. Dalam Islam pendidikan dan kesehatan dijamin secara gratis, merata, dan berkualitas bagi semua warga tanpa diskriminasi. Sarana dan prasarana publik (berupa jalan, jembatan, transportasi) dibangun negara demi mendukung akses pendidikan dan layanan Kesehatan.
Negara Islam memiliki sumber dana yang sangat berlimpah karena bersumber dari pengelolaan kekayaan alam oleh negara melalui Baitul Maal (yang tentunya akan dikelola berdasarkan syariat Islam). Diisisi lain, kita mengetahui bahwa Indonesia sangat kaya akan kekayaan alam, sehingga jika dikelola secara benar oleh negara, maka tentuk lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan publik seluruh rakyatnya. Dengan pengelolaan seperti ini, maka semua warga masyarakat akan dapat menerima pelayanan secara cuma-cuma baik dari bidang pendidikan maupun kesehatan. Termasuk juga sarana lainnya.
Masalahnya adalah bahwa kekayaan yang banyak ini, bukan dikelola oleh negara, tapi oleh para segelintir orang dalam hal ini adalah para pengusaha yang juga tentunya atas izin para penguasa sekarang.
Sehingga, untuk saat ini meskipun sudah 80 tahun merdeka, nyatanya dalam hal kekayaan negara kita masih terjajah. Sehingga sudah saatnya kita kembali pada aturan islam, sebab hanya aturan Islamlah yang akan menempatkan kekayaan alam dikelola oleh negara dan akan dipergunakan seluas-;uasnya untuk kemakmuran rakyat. Wallahu’alam bis shawwab.