
PARINGIN-DPRD dan Pemkab Balangan, Kalimantan Selatan menyetujui bersama terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Aula DPRD setempat.
Bupati Balangan Abdul Hadi mengucapkan rasa syukurnya atas persetujuan bersama terhadap raperda-raperda tersebut, yang mana dua di antaranya merupakan raperda inisiatif dari DPRD.
“Atas nama Pemkab Balangan kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap sejumlah raperda ini,” kata Hadi di Balangan, kemarin.
Selain itu, Abdul Hadi menegaskan, bahwa persetujuan Raperda ini merupakan bukti dari terpeliharanya kerjasama dan saling mendukung antara legislatif dan eksekutif.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan Lindawati menjelaskan, adapun empat Raperda yang disetujui yaitu Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Kemudian lanjut Linda, Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra dan keempat Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan Dan Penanganan Stunting.
Diketahui persetujuan tersebut dilakukan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan.{[an/mb03]}