BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat melakukan pengejaran terhadap seorang pria bersamurai yang di duga menganiaya warga Barito Hilir.
Tindak pidana penganiayaan berat (anirat) ini terjadi di seberang kantor Bea Cukai Kanwil Kalsel, Jalan Barito Hilir RT 36 RW 02, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Senin (25/8).
“Korban bernama Patur Rochman alias Ahong (25), warga Banjarmasin Barat selamat dari maut. Pelakunya masih dalam lidik kepolisian,” ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Premadi, Selasa (26/8).
Ia membeberkan, kejadian berawal ketika korban dalam kondisi mabuk dan mendatangi pelaku untuk meminta sejumlah uang untuk tambahan membeli alkohol 90 persen.
Pelaku yang tak terima pun emosi ke korban, dan kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis Samurai, hingga korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri.
Melihat korban terluka parah, pria bersamurai ini kabur. Korban pun berteriak meminta tolong ke warga sembari berjalan hingga tiba di depan Kompleks Airmantan, dan tergeletak di tengah jalan raya.
Oleh warga sekitar, emergency gabungan dan pengendara yang melintas, korban di evakuasi ke IGD Rumah Sakit TPT Banjarmasin untuk mendapat perawatan medis.
Tak terima adiknya di serang dengan Samurai, kakak korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum. sam