Rabu, Agustus 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkot Integrasikan Teknis SOP Pelayanan Lewat SIPSOPAN

by Mata Banua
26 Agustus 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis aplikasi, yang berlangsung di Ballroom Hotel Nasa.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Setdako terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis teknologi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis aplikasi, yang berlangsung di Ballroom Hotel Nasa,Senin (25/08).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\27 Agustus 2025\5\hal 5\Kedatangan Wali Kota Yamin disambut antusias siswa siswi SDN Basirih 10.jpg

Memprihatinkan, Walikota Tinjau Akses ke SDN Basirih 10

26 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\27 Agustus 2025\5\hal 5\warga bawa hadiah kursi plastik yang diserahkan Sekcam.jpg

Usai Donor Darah Bawa Pulang Kursi Plastik

26 Agustus 2025
Load More

Turut hadir dalam kegiatan Plt Asisten Bidang Adminstrasi Umum, Iwan Fitriadi, Kabag Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari beserta seluruh jajaran SKPD terkait.Dalam kesempatan itu, Ikhsan menjelaskan bahwa Pemkot Banjarmasin tengah mengembangkan aplikasi bernama SIPSOPAN (Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan), yang dirancang untuk menghimpun seluruh SOP dari SKPD hingga UPTD.

Melalui aplikasi itu, SOP yang sebelumnya disusun manual kini akan terdokumentasi secara elektronik dan lebih mudah diakses.“Seluruh SOP nantinya termuat dalam bentuk aplikasi SIPSOPAN. Jadi tidak lagi manual. Keunggulannya, bukan hanya pelaksana di UPT yang mengetahui, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan bisa ikut memantau apakah pelayanan ini sesuai prosedur atau tidak,” ungkap Ikhsan.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arah transparansi dan keterbukaan pelayanan publik. Aplikasi SIPSOPAN diharapkan mampu menghadirkan standar yang jelas dalam setiap layanan pemerintah, sekaligus menjadi sarana pengawasan bersama antara masyarakat dan penyelenggara.

“Dengan aplikasi ini, semua bisa mengetahui, semua bisa menguji. Jadi ada keterbukaan. Apa yang kita lakukan bisa dipahami dan diketahui bersama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah sebagai penyelenggara layanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ikhsan menambahkan bahwa pengembangan aplikasi SIPSOPAN juga merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin sesuai visi-misi Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR.

“Setelah aplikasi ini dibuat, seluruh SKPD, khususnya UPT yang melaksanakan layanan, bisa bekerja lebih terbuka, terukur, dan sesuai arah pembangunan daerah,” pungkasnya.via/rds

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA