
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bersama DPRD setempat telah menandatangani Nota Kesepakatan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai komitmen bersama dalam mengawal arah pembangunan daerah tahun 2026. Penandatanganan Nota kesepahaman itu menjadi momen penting dalam sidang paripurna DPRD Tala yang digelar di Gedung DPRD, di Pelaihari, Senin (25/08).
Bupati Tala, H Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyusun dokumen penting tersebut secara marathon.
Rahmat menegaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS merupakan landasan fundamental dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Dokumen ini sangatlah penting sebagai dasar penganggaran yang memuat berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2026,” kata H Rahmat Trianto.
Bupati menekankan bahwa setiap program yang direncanakan harus dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tujuannya untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta meningkatkan perekonomian secara inklusif.
Lebih lanjut, Rahmat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan mendukung setiap kebijakan yang telah disepakati, karena menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan tidaklah mudah, ditengah berbagai dinamika global dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya yakin kita dapat menghadapi berbagai tantangan tersebut dan membawa Kabupaten Tanah Laut menjadi lebih baik dan maju,” pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai dimulainya tahap persiapan anggaran tahun depan dengan harapan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan bersama untuk masyarakat Bumi Tuntung Pandang. ris/ani