Jumat, Agustus 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

310 Ketua Tim Pembina Posyandu Dilantik

by Mata Banua
21 Agustus 2025
in Kotaku, Martapura
0
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas memberikan ucapan selamat.jpg
KETUA Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas memberikan ucapan selamat kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar yang baru dilantik.(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Sebanyak 310 orang Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas di Hotel Treepark Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (20/8) pagi.

Artikel Lainnya

Bupati Banjar Terima Audiesi SPPI Kalsel

Bupati Banjar Terima Audiesi SPPI Kalsel

21 Agustus 2025
Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
Load More

Nurgita Tiyas mengatakan, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang baru dilantik bisa bekerjasama dengan pemerintah desa dan kelurahan, bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu pada 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) serta Sosial.

“Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik bertugas untuk menyukseskan visi dan misi Bupati Banjar terkait 6 Bidang SPM tersebut,” ujarnya.

Nurgita Tiyas menjelaskan, 6 bidang SPM menjadi pondasi yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

“Berdasarkan Undang-undang Permendagri Nomor 13 tahun 2024, posyandu bukan hanya pelayanan untuk anak-anak saja, tetapi semua usia,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar M Hafizh Anshari menambahkan, pemerintah kabupaten telah melaksanakan bimbingan teknis terhadap Ketua Tim Pembina Posyandu di Kabupaten Banjar.

“Bimbingan teknis berupa pembinaan mekanisme posyandu terkait 6 bidang SPM, karena itu merupakan hal yang baru,” ujar Hafizh.

Ia menjelaskan pembinaan tersebut dilakukan dengan sebagian langsung turun ke desa, ikut serta dengan program PKK.

“Pembinaan 6 bidang SPM ini secara berjenjang mulai dari desa, sehingga pencapaian SPM desa juga menjadi pencapaian SPM kabupaten,” ucapnya. ril/dio

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA