
MARTAPURA – Sebanyak 310 orang Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Banjar dilantik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas di Hotel Treepark Kecamatan Kertak Hanyar, Rabu (20/8) pagi.
Nurgita Tiyas mengatakan, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang baru dilantik bisa bekerjasama dengan pemerintah desa dan kelurahan, bersama-sama menjalankan tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu pada 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) serta Sosial.
“Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik bertugas untuk menyukseskan visi dan misi Bupati Banjar terkait 6 Bidang SPM tersebut,” ujarnya.
Nurgita Tiyas menjelaskan, 6 bidang SPM menjadi pondasi yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.
“Berdasarkan Undang-undang Permendagri Nomor 13 tahun 2024, posyandu bukan hanya pelayanan untuk anak-anak saja, tetapi semua usia,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar M Hafizh Anshari menambahkan, pemerintah kabupaten telah melaksanakan bimbingan teknis terhadap Ketua Tim Pembina Posyandu di Kabupaten Banjar.
“Bimbingan teknis berupa pembinaan mekanisme posyandu terkait 6 bidang SPM, karena itu merupakan hal yang baru,” ujar Hafizh.
Ia menjelaskan pembinaan tersebut dilakukan dengan sebagian langsung turun ke desa, ikut serta dengan program PKK.
“Pembinaan 6 bidang SPM ini secara berjenjang mulai dari desa, sehingga pencapaian SPM desa juga menjadi pencapaian SPM kabupaten,” ucapnya. ril/dio