Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

by Mata Banua
20 Agustus 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg
WALIKOTA HM Yamin HR bersama Ketua DPRD Rikval Fachruri dan wakilnya berfoto seusai menyepakati APBD-P tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menandatangani Persetujuan Bersama perihal Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna tingkat II di gedung DPRD setempat, Rabu (20/8).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Walikota Banjarmasin HM Yamin HR beserta pejabat SKPD di lingkup pemerintah kota menyepakati APBD-P senilai Rp 2,6 triliun.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\Para peserta Pelatihan Komunikasi dan Digital.jpg

DKISP Gelar Pelatihan Komunikasi dan Digital

20 Agustus 2025
Load More

Pengesahan APBD Perubahan tersebut menegaskan langkah penting bagi Pemko Banjarmasin dalam menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata dan kebutuhan yang relevan.

“Pertama apresiasi kepada legislatif yang memberi banyak perhatian, saran, dan masukan selama proses pembahasan anggaran,” ujar Yamin.

Kesepakatan APBD Perubahan itu akan ia tindaklanjuti kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai bahan laporan dan evaluasi.

Yamin mengatakan, dengan anggaran perubahan yang telah disepakati sebesar Rp 2,5 triliun. Untuk itu dapat memprioritaskan program-program yang berdampak langsung di masyarakat seperti tata kelola persampahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal.

Ia meminta agar ke depan SKPD bisa lebih bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran, sehingga defisit anggaran tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Pastinya ini harus jadi perhatian seluruh perangkat daerah kita agar dapat menyusun program yang bermanfaat dan realistis sesuai dengan postur anggaran. Semua harus mengawal implementasi APBD ini agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fahruri mengatakan, APBD-P 2025 hendaknya dimanfaatkan untuk beberapa program prioritas yang telah disusun. “APBD – P ini dibelanjakan untuk pembangunan fisik yang sudah siap direncanakan, mengingat akhir tahun anggaran tinggal beberapa bulan,” katanya. via

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA