Oleh :Zahra Kamila
Bulan Agustus merupakan Hari Kemerdekaan negeri ini yang ke- 80. Umur yang menunjukkan bahwa bangsa ini semestinya sudah berada dalam kondisi makmur sejahtera, berkeadilan serta berdaulat tanpa tekanan dari pihak asing dan tidak bergantung pada mereka.
Karena itu agenda penting dalam menyambut Hari Kemerdekaan adalah merenungi perjalanan negeri ini. Apakah kemerdekaan ini sudah mendatangkan berkah yang mensejahterakan rakyat atau sebaliknya. Bukan justru sibuk dengan agenda seremonial, lalu melupakan kondisi sesungguhnya.
Sesungguhnya bangsa ini belum benar-benar merdeka. Indonesia sejatinya masih terjajah. Lihat, misalnya, tingkat kesejahteraan rakyat yang masih jauh dari apa yang dicita-citakan dalam konstitusi.
Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam luar biasa, di darat maupun di lautan, di permukaan maupun di perut bumi. Sayang, kekayaan yang berlimpah itu tidak untuk kesejahteraan rakyat, tetapi lebih banyak dinikmati oleh pihak asing.
Sebetulnya, sejak masa Orde Baru, Indonesia telah masuk dalam cengkeraman penjajahan gaya baru. Pasca Reformasi cengkeraman itu makin kuat. Semua agenda penjajahan gaya baru itu ironisnya dilaksanakan dengan cukup baik dan sigap oleh pemerintahan selama ini. Diantaranya adalah privatisasi, pencabutan subsidi, dan penguasaan sumber daya alam dan perekonomian oleh asing.
Di antara dampak nyata penerapan agenda penjajahan gaya baru di Indonesia adalah kemiskinan yang tiada habisnya, utang luar negeri yang semakin bertambah, kekayaan lebih banyak dinikmati asing, dan kesenjangan di antara yang miskin dan kaya semakin jauh.
Negeri ini pun masih sangat bergantung pada pihak asing dalam berbagai aspeknya. Tak hanya perusahaan -perusahaan asing yang mencengkeram negeri ini. Bahkan para pengambil kebijakannya pun adalah titipan asing atau yang benar-benar dapat menjamin kepentingan asing di negeri ini.
Penguasaan asing atas tanah dan air serta kekayaan negeri ini, juga pengaruh asing dalam kebijakan negeri ini, hanyalah potret dari “ kemunafikan ( hipokritisme)” para pemimpin negeri ini di tengah rasa cinta tanah air dan seruan bela negara yang didengung-dengungkan di musim agustusan ini.
Ideologi dan sistem yang diterapkan di negeri ini nyatanya tidak mampu membebaskan negeri ini dari penjajahan dan menyejahterakan penduduknya.
Karena itu, saatnyalah bangsa ini segera merujuk pada ideologi dan sistem Islam dalam mengelola negara supaya dapat tercapai yang namanya kemerdekaan hakiki.
Kemerdekaan hakiki adalah saat manusia bebas dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi dan penghambaan kepada sesama manusia. Mewujudkan kemerdekaan hakiki itu merupakan misi dari Islam. Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman dan penghambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya secara umum.
Penghambaan kepada sesama manusia tidak hanya diartikan secara harfiah sebagai perbudakan seperti dulu. Penghambaan kepada sesama manusia pada masa modern ini terwujud dalam bentuk aturan hukum dan perundang-undangan buatan manusia yang menggantikan aturan Allah SWT.
Inilah yang menjadi doktrin demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat ( manusia ). Lebih parah lagi jika aturan, hukum dan perundang-undangan tersebut diimpor dari pihak asing/penjajah. Artinya, aturan hukum dan perundang-undangan pihak asinglah yang diberlakukan. Inilah penjajahan modern sebagaimana masih berlangsung di negeri ini.
Islam, dengan inti ajarannya yaitu tauhid, akan membebaskan manusia dari penghambaan ala demokrasi ini. Pasalnya, dalam Islam penyerahan kekuasaan membuat hukum (menentukan halal-haram) kepada manusia sesuai doktrin demokrasiadalah satu bentuk syirik.
Di sinilah Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kecuali penghambaan hanya kepada Allah SWT. Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan dunia ( rahmatan lil alamin).
Islam juga datang untuk membebaskan manusia dari kezaliman agama-agama dan sistem sistem selain Islam. Hal itu diwujudkan oleh Islam dengan membawa ajaran tauhid yang meniscayakan bahwa pengaturan kehidupan manusia haruslah dengan hukum dan perundang-undangan yang bersumber dari wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT, Zat Yang Maha Adil dan Maha Sempurna.
Semua itu akan menjadi nyata di tengah kehidupan dan bisa dirasakan oleh masyarakat ketika ajaran tauhid, hukum dan perundang-undangan yang dibawa oleh Islam itu diambil dan diterapkan untuk mengatur semua urusan kehidupan. Tanpa itu maka kemerdekaan hakiki, kelapangan dunia dan keadilan Islam itu tidak akan terwujud. Selama aturan, hukum dan sistem buatan manusia yang bersumber dari akal dan hawa nafsunya terus diterapkan dan dipertahankan maka selama itu pula akan terus terjadi penjajahan, kesempitan dunia dan kezaliman.
Kemerdekaan hakiki itu sesungguhnya ada dalam penerapan hukum Islam secara total. Karena itu perjuangan sungguh-sungguh untuk menerapkan aturan dan hukum Allah SWT, yakni syariah Islam, untuk mengatur segala urusan kehidupan di masyarakat harus terus dilakukan hingga Negara Islam bisa ditegakkan. Hanya dengan itu kemerdekaan hakiki bisa benar-benar nyata, kelapangan dunia bisa dirasakan oleh seluruh rakyat dan keadilan bisa dinikmati oleh siapa saja. Hal ini pasti terwujud karena sudah merupakan janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah SAW.