
RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani bersama Wakil Bupati Tapin H Juanda serta Ketua TP PKK Hj Faridah Yamani bersama Ketua GOW Hj Elya Hartati sambut kedatangan tim penilai lomba desa/kelurahan STBM tingkat provinsi Kalsel di desa Mekarsari, Kecamatan Binuang, Rabu (13/08).
Bupati Tapin H Yamani menyampaikan, penilaian STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) adalah proses evaluasi untuk memastikan bahwa masyarakat telah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan, khususnya dalam lima pilar STBM. Dimana penilaian ini bertujuan untuk melihat capaian implementasi STBM di suatu wilayah, mengidentifikasi inovasi, serta menilai komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan sanitasi berbasis masyarakat.
Menurut H Yamani, dengan penilaian ini kita dapat mengukur sejauh mana komitmen kita menjaga keberlanjutan program STBM yang meliputi lima pilar Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan air mengalir, pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM RT) dengan aman dan pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) sampai pengelolaan Air Limbah Cair Domestik Rumah Tangga (PALDRT) dengan benar di kabupaten Tapin.
Kami di kabupaten Tapin terus berkomitmen untuk mendukung gerakan STBM sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas. Sejalan dengan program nasional dan provinsi, kami mengupayakan agar semua lapisan masyarakat menerapkan 5 pilar STBM secara berkelanjutan.
Ia yakin, keberhasilan STBM tidak hanya terletak pada infrastruktur, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh elemen untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kedisiplinan dalam menjaga sanitasi lingkungan.
Sementara itu Ketua tim penilai Dr H Anhar Ihwan SKM MS Kepala Bidang pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel mengatakan, kegiatan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai upaya untuk melihat kondisi di daerah terkait dengan sanitasi sehingga target SDGs tahun 2030 dapat tercapai.
Anhar mengatakan, STBM Award 2025 diberikan kepada Desa/Kelurahan yang telah berhasil mendeklarasikan sebagai Desa kelurahan bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (SBS/ODF) maupun dalam upaya mewujudkan keberlanjutan Pilar STBM lainnya.
Pemberian penghargaan salah satunya adalah untuk mempertahankan keberlanjutan, serta replikasi upaya inovasi Desa atau Kelurahan yang telah ODF dan melaksanakan implementasi 5 pilar melalui apresiasi kriteria upaya dalam pengembangan (enabling environment), Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation) dan peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement).
Pentingnya Penilaian STBM ini untuk meningkatkan Kesehatan Masyarakat. Penilaian STBM membantu memastikan bahwa masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga dapat mencegah penyebaran penyakit dan mendorong Perubahan Perilaku.
Diharapkan dengan adanya Penghargaan STBM Award di Tingkat Provinsi dapat menjadi pemicu bagi Kabupaten Tapin untuk mencapai ODF dan 5 pilar lainnya. Sebagai Diseminasi pembelajaran terbaik bagi Desa/Kelurahan lain diharapkan akan mendorong replikasi untuk keberhasilan implementas STBM di seluruh Indonesia dan akan melahirkan banyak inovasi untuk percepatan pencapaian target sanitasi SDG’s 2030,” jelasnya.
Dalam penilaian itu, tim penilai melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sanitasi di masyarakat, tim penilai juga meninjau dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan STBM.{[her/mb03]}