Rabu, September 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mengakhiri Angka PHK yang Tinggi

by Mata Banua
10 Agustus 2025
in Opini
0

(Ummu Rania)

Kalimantan Selatan mencatatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 181 kasus sepanjang Juni 2025. Angka itu menjadikan Kalsel sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi kedua di Indonesia pada bulan tersebut. Data ini dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui platform Satudata Kemnaker. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel membenarkan angka tersebut ia menyebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan yang terdampak penutupan proyek dan habis kontrak kerja. Menurutnya fenomena ini tidak bisa dihindari. Sebab, sifat pekerjaan yang berbasis proyek dan bergantung pada ketersediaan potensi alam. Ketika potensi tambang habis, kontrak kerja pun tidak bisa diperpanjang. Secara keseluruhan, sepanjang semester pertama 2025, angka PHK di Kalsel telah menyentuh 1.008 kasus. (TribunBanjarmasin, 22/07/2025)

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\17 September 2025\8\8\Salikun.jpg

Membangun Mentalitas Wirausaha Mahasiswa

16 September 2025
D:\2025\September 2025\17 September 2025\8\8\Alya Nurul Latifah.jpg

ULM Dampingi Petani Desa Danda Jaya Tingkatkan Produktivitas Jamur Tiram Lewat Inovasi Growkit dan Pemasaran Digital

16 September 2025
Load More

Dalam sistem kapitalisme, perusahaan berdiri dengan satu tujuan utama yaitu memaksimalkan keuntungan bagi pemilik modal. Akibatnya, tenaga kerja diperlakukan sebagai komoditas semata, bila keuntungan menurun atau proyek selesai, PHK dianggap sebagai solusi sah demi efisiensi biaya. Perusahaan (Pemilik modal) tidak lagi memikirkan bagaimana nasib dari para pekerjasetelah mereka di PHK.

Fenomena ini menambah daftar panjang dampak buruk dari sistem ekonomi kapitalisme yang tak berpihak pada pekerja. Kalsel menggantungkan lapangan kerja pada proyek tambang dan infrastruktur jangka pendek begitu proyek habis, maka ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, karena tidak ada alternatif industri berkelanjutan. Kapitalisme membuat negara hanya berperan sebagai fasilitator investasi dan pelayan korporasi. Pemerintah tidak bisa melarang PHK selama sesuai hukum pasar. Negara tidak mengintervensi sektor produksi dengan kuat karena takut dianggap “anti-pasar”. Korban PHK menjadi beban baru dalam statistik kemiskinan dan pengangguran.

Islam sebagai ideologi, melalui sistem pemerintahannya memandang pekerjaan sebagai kebutuhan pokok yang harus dijamin oleh negara dan tidak dibiarkan rakyat hidup tanpa penghasilan, apalagi hanya menyerahkan nasib mereka kepada mekanisme pasar bebas.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka dan kemiskinan mereka, Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).

Negada dalam Islam akan membangun struktur ekonomi berbasis sektor riil dan akan membangun industri-industri yang banyak menyerap tenaga kerja serta akan mendistribusikan kekayaan secara adil. Kehadiran negara sebagai ra’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator.

Kepala negara ialah seorang pelayan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan yang dilakukannya. Jika ia lalai dan abai dalam melayani urusan rakyat, niscaya kekuasaan yang ada di tangannya akan menjadi sebab penyesalan dirinya pada hari akhir kelak. Apabila ia mengkhianati amanah yang telah diberikan rakyat, dosa besar dan azab yang pedih akan ditimpakan kepadanya.

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” (Hadits riwayat Imam Muslim).

Dengan menjadikan negara sebagai pelindung dan pengurus umat, serta menjamin setiap individu mendapatkan hak-haknya. Sistem kehidupan dalam Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu mengakhiri krisis PHK massal dan membangun peradaban sejahtera bagi seluruh manusia.

Mengakhiri Angka PHK yang Tinggi

(Ummu Rania)

Kalimantan Selatan mencatatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 181 kasus sepanjang Juni 2025. Angka itu menjadikan Kalsel sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi kedua di Indonesia pada bulan tersebut. Data ini dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui platform Satudata Kemnaker. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel membenarkan angka tersebut ia menyebut sebagian besar berasal dari sektor pertambangan yang terdampak penutupan proyek dan habis kontrak kerja. Menurutnya fenomena ini tidak bisa dihindari. Sebab, sifat pekerjaan yang berbasis proyek dan bergantung pada ketersediaan potensi alam. Ketika potensi tambang habis, kontrak kerja pun tidak bisa diperpanjang. Secara keseluruhan, sepanjang semester pertama 2025, angka PHK di Kalsel telah menyentuh 1.008 kasus. (TribunBanjarmasin, 22/07/2025)

Dalam sistem kapitalisme, perusahaan berdiri dengan satu tujuan utama yaitu memaksimalkan keuntungan bagi pemilik modal. Akibatnya, tenaga kerja diperlakukan sebagai komoditas semata, bila keuntungan menurun atau proyek selesai, PHK dianggap sebagai solusi sah demi efisiensi biaya. Perusahaan (Pemilik modal) tidak lagi memikirkan bagaimana nasib dari para pekerjasetelah mereka di PHK.

Fenomena ini menambah daftar panjang dampak buruk dari sistem ekonomi kapitalisme yang tak berpihak pada pekerja. Kalsel menggantungkan lapangan kerja pada proyek tambang dan infrastruktur jangka pendek begitu proyek habis, maka ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, karena tidak ada alternatif industri berkelanjutan. Kapitalisme membuat negara hanya berperan sebagai fasilitator investasi dan pelayan korporasi. Pemerintah tidak bisa melarang PHK selama sesuai hukum pasar. Negara tidak mengintervensi sektor produksi dengan kuat karena takut dianggap “anti-pasar”. Korban PHK menjadi beban baru dalam statistik kemiskinan dan pengangguran.

Islam sebagai ideologi, melalui sistem pemerintahannya memandang pekerjaan sebagai kebutuhan pokok yang harus dijamin oleh negara dan tidak dibiarkan rakyat hidup tanpa penghasilan, apalagi hanya menyerahkan nasib mereka kepada mekanisme pasar bebas.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka dan kemiskinan mereka, Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).

Negada dalam Islam akan membangun struktur ekonomi berbasis sektor riil dan akan membangun industri-industri yang banyak menyerap tenaga kerja serta akan mendistribusikan kekayaan secara adil. Kehadiran negara sebagai ra’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator.

Kepala negara ialah seorang pelayan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan yang dilakukannya. Jika ia lalai dan abai dalam melayani urusan rakyat, niscaya kekuasaan yang ada di tangannya akan menjadi sebab penyesalan dirinya pada hari akhir kelak. Apabila ia mengkhianati amanah yang telah diberikan rakyat, dosa besar dan azab yang pedih akan ditimpakan kepadanya.

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian cintai dan mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka pun mendoakan kalian. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian benci dan membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” (Hadits riwayat Imam Muslim).

Dengan menjadikan negara sebagai pelindung dan pengurus umat, serta menjamin setiap individu mendapatkan hak-haknya. Sistem kehidupan dalam Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu mengakhiri krisis PHK massal dan membangun peradaban sejahtera bagi seluruh manusia.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA