Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Alpiya Serukan Warga Buang Sampah pada Tempatnya

by Mata Banua
7 Agustus 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\Agustus 2025\8 Agustus 2025\2\22\New Folder\Alpiya Serukan Warga Buang Sampah pada Tempatnya.jpg
WAKIL Ketua DPRD Kalsel H Alpiya Rahman saat menggelar sosper tentang pengelolaan sampah.(foto:mb/ist)

SATUI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Alpiya Rahman SE MM kembali menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) sebagai bentuk komitmennya dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lingkungan.

Alpiya menyosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, dan puluhan warga Desa Satui Barat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala.jpg

Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda.jpg

Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda

26 Oktober 2025

Dalam sosialisasinya, ia menekankan pengelolaan sampah bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga peluang ekonomi dan upaya menciptakan budaya hidup bersih.

“Perda ini bukan hanya aturan, tapi peluang. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan dan alat perubahan budaya hidup bersih,” ujarnya.

Ia menjelaskan tentang konsep sampah produktif, yaitu sampah yang masih bisa di olah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi.

Ia pun merinci beberapa jenis sampah produktif, yakni sampah organik seperti sisa makanan dan daun kering dan dapat di olah menjadi pupuk kompos.

“Kemudian, sampah anorganik, seperti plastik, kertas, logam, dan kaca, dapat didaur ulang menjadi berbagai produk baru. Dan sampah elektronik, seperti baterai dan komponen elektronik yang masih dapat dimanfaatkan untuk di ambil material berharga seperti merkuri, nikel, dan kadmium.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, dengan peran penting ibu-ibu sebagai agen perubahan dalam menerapkan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, dan memilah sampah sejak dari sumbernya.

“Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai masalah, tapi sebagai potensi. Dengan komitmen bersama, kita bisa ciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” katanya.

Ia pun berharap melalui kegiatan ini para peserta tak hanya memahami isi perda, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi pelopor pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper